Diskursus Riba dalam Transaksi Perbankan Syariah

Armiadi, 2012117101 (2020) Diskursus Riba dalam Transaksi Perbankan Syariah. Bandar Publishing, Banda Aceh. ISBN 978-623-7936-32-9

[thumbnail of Diskursus Riba dalam Transaksi Perbankan Syariah 03 September 2020.pdf]
Preview
Text
Diskursus Riba dalam Transaksi Perbankan Syariah 03 September 2020.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB) | Preview

Abstract

Perkembangan perbankan syariah di Indonesia dan dunia menjadi satu fenomena yang sangat menakjubkan dalam dua dekade terakhir ini. Disamping negara muslim atau negara yang penduduknya mayoritas muslim memunculkan perbankan syariah sebagai salah satu industri keuangan yang mendorong pertumbuhan ekonomi, negara-negara barat yang minoritas muslim pun telah pula mendirikan perbankan dan lembaga-lembaga keuangan Islam seperti di Switzerland, Denmark, Luxembourg, Inggris. The Islamic Bank International of Denmark tercatat sebagai bank syari’ah pertama yang beroperasi di Eropa, yakni pada tahun 1983 di Denmark. Bahkan bank-bank terkemuka di negara-negara barat seperti Citibank, ANZ Bank, Chase Manhattan Bank, Jardine Fleming dan HSBC telah membuka “Islamic banking windows” agar dapat memberikan jasa perbankan yang sesuai dengan syariat Islam.
Perkembangan bank Syariah di Indonesia juga menunjukkan tren yang mengembirakan dalam dua dekade ini. Statistik terkini yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhir Februari 2020 menunjukkan beberapa fakta penting yang perlu dicermati. Pertama, terdapat dua pemain besar dan memberikan kontribusi pada industri perbankan syariah di Indonesia, yaitu Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS). Kedua, kinerja dua kontributor pertumbuhan aset industri perbankan syariah Indonesia ini menunjukkan pertumbuhan yang berbeda. Selama empat tahun terakhir, 2016-2019, 14 BUS di Indonesia mencatat pertumbuhan ratarata 11%. Pertumbuhan ini relatif stabil pada tiga tahun terakhir. Kinerja yang relatif stabil ini didukung oleh 49.654 sumber daya insani plus bonus di beberapa tahun terakhir, yaitu seiring dengan selesainya konversi yang dilakukan Bank Aceh Syariah dan Bank NTB Syariah.
Adapun pertumbuhan UUS saat ini, terdapat 20 Bank Umum Konvensional (BUK) yang memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) yang didukung oleh 5.185 sumber daya insani. Ke-20 BUK itu terdiri atas 7 bank swasta nasional dan 13 BUK dari bank daerah. Selama empat tahun terakhir perbankan syariah telah mencatat angka pertumbuhan rata-rata yang sebenarnya lebih tinggi ketimbang BUS, yaitu 20%. Namun setahun terakhir pertumbuhan UUS menunjukkan angka yang sangat menyedihkan, yaitu hanya tumbuh di angka 9%

Item Type: Book
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Armiadi
Date Deposited: 08 Jun 2021 22:22
Last Modified: 08 Jun 2021 22:22
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/17289

Actions (login required)

View Item
View Item