Analisis Legalitas Usaha Pengobatan Tradisional Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Pengobatan Tradisional Pusaka Alam di Kecamatan Lueng Bata)

Nuzulul Rahmah, 160102003 (2021) Analisis Legalitas Usaha Pengobatan Tradisional Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Pengobatan Tradisional Pusaka Alam di Kecamatan Lueng Bata). Skripsi thesis, UIN AR-RANIRY.

[thumbnail of Analisis Legalitas Usaha Pengobatan Tradisional Dalam   Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Pengobatan Tradisional Pusaka Alam di  Kecamatan Lueng Bata)]
Preview
Text (Analisis Legalitas Usaha Pengobatan Tradisional Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Pengobatan Tradisional Pusaka Alam di Kecamatan Lueng Bata))
Nuzulul Rahmah, 160102003, FSH, HES, 082245206725.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB) | Preview

Abstract

Legalitas usaha pengobatan tradisional adalah suatu izin usaha yang diperoleh oleh usaha pengobatan dengan cara mendaftarkan usahanya ke Dinas Pendidikan dengan membawa syarat yang telah ditentukan. Pengobatan tradisional merupakan salah satu upaya kesehatan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang artinya adalah pengobatan yang dilakukan secara turun temurun. Dalam Islam pengobatan tradisional belum berkembang, hanya saja dalam Islam pengobatan dari Rasulullah yang sudah berkembang yaitu pengobatan herbal. Penelitian ini bertujuan untuk mencari jawaban pokok mengenai legalitas usaha pengobatan tradisional Pusaka Alam dan bagaimana dalam perspektif hukum Islamnya. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode deskriptif analisis dan data yang diperoleh secara kualitatif. Pengumpulan data didapatkan melalui hasil wawancara dengan pihak-pihak terkait dan data dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa usaha pengobatan tradisional Pusaka Alam tidak memperpanjang surat izin usahanya dan usaha pengobatan tradisional Pusaka Alam bertentangan dengan Undang– Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan mengenai Bentuk usaha. Adapun legalitas usaha dalam Islam juga diperlukan karena itu salah satu aturan mentaati ulil amri (pemerintah). Dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa usaha pengobatan tradisional tanpa izin usaha bertentangan dengan Undang-Undang dan juga bertentangan dalam hukum Islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing 1 : Dr. Husni Mubarak, Lc, MA Pembimbing 2 : Faisal Fauzan, SE., M.Si, Ak.CA
Uncontrolled Keywords: Legalitas Usaha, Pengobatan Tradisional, Hukum Islam
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.29 Aspek Muamalat Lainnya
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Nuzulul Rahmah Nuzulul
Date Deposited: 22 Jun 2021 07:44
Last Modified: 22 Jun 2021 07:44
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/17437

Actions (login required)

View Item
View Item