Pengalihan Hak Asuh Anak di Bawah Umur kepada Ayahnya Akibat Perceraian (Analisis Putusan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Nomor 0200/Pdt.G/2015/MS-Bna)

Fuja Suweno, 160101082 (2021) Pengalihan Hak Asuh Anak di Bawah Umur kepada Ayahnya Akibat Perceraian (Analisis Putusan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Nomor 0200/Pdt.G/2015/MS-Bna). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Tentang Pengalihan Hak Asuh Anak di Bawah Umur kepada Ayahnya Akibat Perceraian]
Preview
Text (Tentang Pengalihan Hak Asuh Anak di Bawah Umur kepada Ayahnya Akibat Perceraian)
Fuja Suweno. 160101082, FSH, HK, 082167264706.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB) | Preview

Abstract

Apabila suami istri bercerai dan mereka memiliki seorang anak yang belum mumayyiz, belum berumur 12 tahun. Maka hak asuh anak tersebut haruslah dinyatakan secara jelas dalam suatu putusan. Berdasarkan Pasal 105 KHI disebutkan bahwa “anak yang belum mumayyiz atau anak yang belum berumur 12 tahun hak asuhnya diberikan kepada si ibu”. Namun dalam putusan Nomor 0200/Pdt.G/2015/MS-Bna yang menetapkan hak asuh anak yang belum mumayyiz atau anak yang belum berumur 12 tahun diberikan kepada si ayah (pemohon). Dalam hal ini peneliti ingin meneliti permasalahan terkait dengan Pertimbangan Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam Putusan Nomor 0200/Pdt.G/2015/Ms-Bna Memberikan Hak Asuh anak yang Berumur 8 Tahun Kepada Ayahnya, serta Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pertimbangan Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam Putusan Nomor 0200/Pdt.G/2015/Ms-Bna Memberikan Hak Asuh Anak yang Berumur 8 Tahun Kepada Ayahnya. Metode penelitian yang penulis gunakan yaitu menggunakan pendekatan kasus adapun jenis penelitian ini yaitu jenis penelitian kualitatif. Berdasarkan putusan Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Nomor 0200/Pdt.G/2015/Ms-Bna Memberikan Hak Asuh anak yang Berumur 8 Tahun kepada Ayahnya. Hal ini berdasarkan pertimbangan majelis hakim yaitu anak tersebut telah diasuh oleh pemohon atas dasar telah diserahkan kepada pemohon sejak umur 2,5 tahun dan tidak ada hal-hal yang menyimpang dari kepatutan dan kewajaran terhadap anak tersebut, kemudian termohon tidak pernah menjenguk anaknya. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dapat dikatakan bahwa putusan Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Nomor 0200/Pdt.G/2015/Ms-Bna sesuai dengan hukum Islam karena mengandung kemaslahatan terhadap anak tersebut, dikarenakan termohon tidak pernah mengunjungi anaknya selama dibawah pengasuhan pemohon. Termohon juga tidak hadir sekalipun dipersidangan dan juga tidak pula meminta anak tersebut untuk diasuh oleh termohon.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat)
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Fuja Suweno Fuja
Date Deposited: 23 Jun 2021 07:04
Last Modified: 23 Jun 2021 07:04
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/17450

Actions (login required)

View Item
View Item