Syari'at Islam dan Politik Lokal di Aceh

Muhammad Arifin, 2015107401 (2016) Syari'at Islam dan Politik Lokal di Aceh. Adnin Foundation Publisher Aceh. ISBN 978-602-18939-1-3

[thumbnail of Buku Syari'at Islam dan Politik Lokal di Aceh.pdf]
Preview
Text
Buku Syari'at Islam dan Politik Lokal di Aceh.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB) | Preview

Abstract

Pelaksanaan syari'at Islam atau syari'ah secara kaffah di Aceh sudah sah dan resmi mengikut ketentuan negara Republik Indonesia yang dilambangkan dengan kekuatan hukum mulai dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 1999 tentang keistimewaan Aceh dalam bidang agama, adat budaya, pendidikan dan peran ulama dalam penetapan kebijakan daerah di Aceh.1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus untuk Daerah Istimewa Aceh sebagai Nanggroe Aceh Darussalam yang kemudian diganti dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang dikenal dengan UUPA. Dengan demikian tiada siapapun dari golongan manapun yang bisa melarang, menghambat dan menghalangi pelaksanaan Syari'at Islam di Aceh dalam bentuk dan kegiatan apapun jua. Malah dari sudut pandang agama ia merupakan sebuah kewajiban yang wajib dilaksanakan oleh seluruh ummat Islam, firman Allah SWT.: Artinya: Kemudian Kami jadikan engkau (wahai Muhammad dan utuskan engkau) menjalankan satu Syari'at (yang cukup lengkap) dari hukum-hukum agama; maka ikutilah Syari'at itu, dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui (perkara yang benar). Al-Jatsiyah (45); 18. Berdasarkan ayat Allah dan Undang-Undang Republik Indonesia tersebut di atas maka tidak ada alasan bagi bangsa Islam di Aceh untuk tidak melaksanakan syari'at Islam secara sempurna dan menyeluruh di bumi warisan Iskandar Muda ini baik secara personal maupun secara jama'ah. Landasan hukum Islam sudah sangat jelas yang tidak dapat dipungkiri oleh siapapun bahwa menjalankan hukum Islam oleh seluruh bangsa Islam adalah wajib hukumnya termasuk bangsa Islam yang mendiami bumi Aceh tercinta. Yang dikatakan wajib dalam ketentuan hukum Islam adalah; apabila dilaksanakan mendapat pahala dan apabila tidak dilaksanakan akan berdosa. Ketentuan ini berlaku Hasanuddin Yusuf Adan 3 kepada seluruh ummat Islam secara personal karena ia berada dalam konteks wajib 'ain bukan fardhu kifayah.

Item Type: Book
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Muhammad Arifin
Date Deposited: 07 Jul 2021 03:01
Last Modified: 07 Jul 2021 03:01
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/17640

Actions (login required)

View Item
View Item