Proses Pemakzulan Presiden Soekarno Oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Tahun 1967 Menurut Perspektif Fiqh Siyasah

Ulfa Husana, 160105006 (2021) Proses Pemakzulan Presiden Soekarno Oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Tahun 1967 Menurut Perspektif Fiqh Siyasah. Skripsi thesis, UIN AR-RANIRY.

[thumbnail of Proses Pemakzulan Presiden Soekarno Oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Tahun 1967 Menurut Perspektif Fiqh Siyasah]
Preview
Text (Proses Pemakzulan Presiden Soekarno Oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Tahun 1967 Menurut Perspektif Fiqh Siyasah)
Ulfa Husana, 160105006, FSH, HTN, 082272282577.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB) | Preview

Abstract

Soekarno merupakan Presiden pertama Indonesia sekaligus Presiden pertama yang dimakzulkan oleh lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara tanpa melalui proses pembuktian di pengadilan dan pada saat itu belum ada mekanisme pemberhentian yang jelas dan terperinci dalam Undang-Undang Dasar 1945. Dalam Fiqh Siyasah ada sebuah Lembaga peradilan yang disebut dengan Mahkamah Mazhalim yang akan menyelidiki dan memutuskan kepala negara melanggar hukum atau tidak sebelum di makzulkan. Adapun masalah dalam penelitian skripsi ini adalah apakah MPRS memiliki wewenang dalam memakzulkan Presiden Soekarno dan bagaimana pandang fiqh siyasah terhadap proses pemakzulan yang terjadi pada Presiden Soekarno tanpa pembuktian di pengadilan terlebih dahulu. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan hokum normatif yang mengkaji hukum tertulis dari berbagai aspek, yaitu aspek teori, sejarah, penjelasan umum dan pasal demi pasal. Adanya Undang-Undang No 10 Tahun 1966 tentang kedudukan MPRS dan DPRGR yang mengatur kedudukan MPRS sama dengan MPR dan dapat menjalankan wewenang yang sama dangan MPR, sehingga MPRS memiliki kewenangan dalam memakzulakan Seorang Presiden berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Meskipun pada saat itu belum diatur mengenai mekanisme pemakzulan yang terperinci didalam Undang-Undang Dasar 1945 begitujuga dalam fiqh siyasah tidak ada aturan yang menjelaskan secara mendetail mengenai pemakzulan kepala negara. Dari paparan diatas dapat disimpulkan bahwa proses pemakzulan presiden Soekarno Oleh Majelis Permusyawaratan Sementara dalam Perspektif Fiqh Siyasah dalam pengambilan keputusannya menggunakan suara mayoritas (al-Akhtahiriyyah).

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA Pembimbing II : Dr. Irwansyah, S.Ag, M.Ag
Uncontrolled Keywords: Pemakzulan, Soekarno, Fiqh Siyasah
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X6 Sosial dan Budaya > 2X6.2 Politik > 2X6.22 Sistem Pemerintahan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Tata Negara
Depositing User: Ulfa Husana Ulfa
Date Deposited: 07 Jul 2021 02:25
Last Modified: 07 Jul 2021 02:25
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/17651

Actions (login required)

View Item
View Item