Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak dan Implikasi Hukumnya Terhadap Para Pihak dalam Perspektif Akad Ijārah Bi Al-Amal (Studi Kasus Putusan No.6/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Bna

Rina Fitri, 160102029 (2021) Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak dan Implikasi Hukumnya Terhadap Para Pihak dalam Perspektif Akad Ijārah Bi Al-Amal (Studi Kasus Putusan No.6/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Bna. Skripsi thesis, UIN AR-RANIRY.

[thumbnail of Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak dan Implikasi Hukumnya Terhadap Para Pihak dalam Perspektif Akad   Ijārah Bi Al-Amal (Studi Kasus Putusan No.6/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Bna]
Preview
Text (Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak dan Implikasi Hukumnya Terhadap Para Pihak dalam Perspektif Akad Ijārah Bi Al-Amal (Studi Kasus Putusan No.6/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Bna)
Rina Fitri, 160102029, FSH, HES, 082274101512.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB) | Preview

Abstract

Berbagai perselisihan antara pekerja dan pengusaha selalu saja terjadi meskipun masalah ketenagakerjaan sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Selain masalah upah, kontrak kerja, perselisihan pemutusan hubungan kerja merupakan perselisihan yang paling banyak terjadi dan ditangani di pengadilan hubungan industrial pada Pengadilan Negeri Banda Aceh. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sengketa pemutusan hubungan kerja yang terjadi dan implikasi hukumnya terhadap para pihak, status hukum hubungan kerja para pihak sebagai implikasi dari pemutusan hubungan kerja serta pandangan hukum Islam terhadap pemutusan hubungan kerja sepihak pada perkara Nomor 6/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Bna. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif analisis dengan data yang bersumber dari hasil pengamatan, wawancara, dan analisis dokumen dengan pendekatan perundang-undangan dan fakta lapangan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pemutusan hubungan kerja dilakukan secara sepihak oleh perusahaan terhadap pekerjanya dengan alasan berakhirnya kontrak antara pekerja dan pengusaha. Namun, kontrak yang diterapkan perusahaan kepada pekerjanya juga tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan karena masih tetap menerapkan perjanjian kontrak pada pekerja yang telah bekerja selama lebih dari tiga tahun. Pemutusan hubungan kerja sepihak yang tidak tercapainya kesepakatan berimplikasi terhadap lahirnya tuntutan yang kemudian menghasilkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan mengikat kedua belah pihak. Dalam perspektif hukum Islam, pemutusan akad yang masih dalam masa perjanjian serta tidak atas kesepakatan kedua belah pihak tidak sesuai dengan ketentuan akad ijārah bi al-amal.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Sitti Mawar, S.Ag., M.H Pembimbing II : Nahara Eriyanti, S.HI., M.H
Uncontrolled Keywords: Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Ijārah bi al-amal
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.223 Sewa Menyewa (Ijarah)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Rina Fitri Rina
Date Deposited: 08 Jul 2021 04:07
Last Modified: 08 Jul 2021 04:07
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/17694

Actions (login required)

View Item
View Item