Transparansi Keberadaan Khiyar Syarat terhadap Sistem Garansi Lifetime pada Penjualan Produk Hakasima di Panton Labu (Kajian dari Perspektif Konsumen)

Echa Zahara, 1601021156 (2021) Transparansi Keberadaan Khiyar Syarat terhadap Sistem Garansi Lifetime pada Penjualan Produk Hakasima di Panton Labu (Kajian dari Perspektif Konsumen). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of tentang Transparansi Keberadaan Khiyar Syarat]
Preview
Text (tentang Transparansi Keberadaan Khiyar Syarat)
Echa Zahara, 160102156, FSH, HES, 081362832719.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (9MB) | Preview

Abstract

Produk Hakasima merupakan produk rumah tangga yang diproduksi oleh PT. Hakasima Inti. Produk ini sangat digemari oleh masyarakat karena memiliki kualitas yang sangat baik. Konsumen juga tertarik membeli produk Hakasima karena adanya sistem garansi lifetime (seumur hidup) yang ditawarkan saat terjadinya kerusakan atau cacat pada produk. Sistem garansi lifetime dapat diklaim oleh konsumen dengan adanya laporan kepada distributor dan jika harga produk naik, maka konsumen harus menambah harga untuk mendapatkan klaim. Perjanjian garansi ini dibentuk secara lisan antara konsumen dan distributor. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah Bagaimana perjanjian garansi lifetime yang ditetapkan pada penjualan produk Hakasima antara perusahaan dan konsumen, bagaimana spesifikasi dalam transaksi pembelian produk Hakasima dan Kepuasan konsumen di Panton Labu, bagaimana perspektif Khiyar Syarat terhadap sistem garansi lifetime pada penjualan produk Hakasima. Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian skripsi ini adalah deskripif analisis. Teknik yang digunakan dengan memakai metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, perjanjian garansi lifitime dibentuk berdasarkan pada surah al-maidah: 29 yang menjelaskan bahwa dalam transaksi jual beli harus atas dasar suka sama suka atau kerelaan kedua belah pihak, sehingga khiyar syarat menjadi salah satu alternatif agar terpenuhinya hak-hak dalam jual beli. apabila dilihat dari dasar sistem garansi lifetime (seumur hidup), penerapan khiyar syarat yang diterapkan pada penjualan produk Hakasima dinilai cacat atau batal walaupun kedua belah pihak (orang yang berakad) telah setuju dengan tempo waktu khiyar syarat. Ketentuan dari khiyar syarat yaitu harus jelas tempo waktu, tidak mengandung unsur jahalah (ketidakpastian). Hal ini berasarkan pada pendapat jumhur ulama Syafi’iyah dan Hanabilah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Echa Zahara Echa
Date Deposited: 12 Jul 2021 03:29
Last Modified: 12 Jul 2021 03:29
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/17745

Actions (login required)

View Item
View Item