Pemenuhan Hak Biologis Suami Isteri sebagai Nara Pidana Studi Kasus pada Narapidana dan Tahanan Perempuan Tahun 2018

Susi Yanti, 150101062 (2020) Pemenuhan Hak Biologis Suami Isteri sebagai Nara Pidana Studi Kasus pada Narapidana dan Tahanan Perempuan Tahun 2018. Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of tentang Pemenuhan Hak Biologis Suami Isteri sebagai Nara Pidana Studi Kasus pada Narapidana dan Tahanan Perempuan Tahun 2018]
Preview
Text (tentang Pemenuhan Hak Biologis Suami Isteri sebagai Nara Pidana Studi Kasus pada Narapidana dan Tahanan Perempuan Tahun 2018)
Susi Yanti, 150101062, FSH, HK, 082272617256.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB) | Preview

Abstract

Konsep pemenuhan hak dan kewajiban suami-isteri dalam Islam disesuaikan dengan kemampuan masing-masing. Kondisi pemenuhan hak dan kewajiban itu pada kondisi normal harus tetap direalisasikan. Berbeda halnya ketika kondisi di mana suami isteri sebagai narapidana, hak dan kewajiban suami-isteri tentu tidak dapat berjalan secara optimal. Oleh sebab itu, fokus kajian pada penelitian ini menyangkut pemenuhan hak dan kewajiban suami-isteri sebagai narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Blangkejeren. Pertanyaan yang diajukan adalah bagaimana pemenuhan hak biologis suami-isteri tersebut, dan bagaimana pula tunjauan hukum Islam terhadap masalah tersebut. Penelitian ini dikaji dengan studi kasus (cash study). Data-data dikumpulan melalui observasi pengamatan dan wawancara. Data-data yang telah terkumpul dianalisis melalui metode dan cara deskriptif-analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemenuhan hak dan kewajiban suami-isteri sebagai narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues dapat dibagi ke dalam dua. Pertama, hak suami sebagai narapidana yang dipenuhi berupa kunjungan, kasih sayang, perhatian, dan hak hubungan biologis, sebab di dalam penjara disediakan 2 (dua) kamar khusus untuk berhubungan suami isteri. Sementara itu, kewajibannya hanya sebatas pemenuhan biologis saja, dan tidak dalam nafkah. Kedua, hak isteri sebagai narapidana yang terpenuhi adalah kasih sayang suami dan perhatian dengan adanya kunjungan. Adapun kewajibannya adalah memenuhi hak biologis suami. Dilihat dari hukum Islam, isteri yang berada di penjara karena kesalahannya sendiri akan gugur hak nafkahnya, sementara jika ia dizalimi dan dipenjara, maka suami tetap wajib menafkahinya. Bagi suami yang dipenjara, baik karena kesalahannya sendiri atau dizalimi, kewajiban nafkah tetap melekat pada dirinya. Jika tidak ditunaikan akan menjadi utang baginya dan sewaktu-waktu isteri dapat menggugat hak nafkah utang tersebut. Terkait dengan adanya penyediaan kamar untuk melakukan hubungan suami isteri di Lapas Kelas II B Blangkejeren tampak sesuai dengan hukum Islam, karena adanya sisi kemaslahatan di dalamnya. Sebagai saran, perlu ada kajian mendalam dan komprehensif dari pemerintah tentang status conjugal visit atau fasilitas kamar berhubungan suami isteri di penjara, dan memasukkan ke dalam materi hukum hak-hak narapidana dalam undang-undang pemasyarakatan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat)
Depositing User: Susi Yanti Susi
Date Deposited: 14 Jul 2021 09:54
Last Modified: 14 Jul 2021 09:54
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/17800

Actions (login required)

View Item
View Item