Analisis Hukum Islam Terhadap Sanksi Tindak Pidana Penyebarluaskan Video Pornografi Dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik

Ariandi, 140104077 (2021) Analisis Hukum Islam Terhadap Sanksi Tindak Pidana Penyebarluaskan Video Pornografi Dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Skripsi thesis, UIN Ar-raniry.

[thumbnail of Analisis Hukum Islam Terhadap Sanksi Tindak Pidana Penyebarluaskan Video Pornografi Dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik]
Preview
Text (Analisis Hukum Islam Terhadap Sanksi Tindak Pidana Penyebarluaskan Video Pornografi Dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik)
Ariandi, 140104077, FSH, HPI, 081534194609.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB) | Preview

Abstract

Perkembangan media Sosial telah memberikan dampak negatif bagi perilaku masyarakat, termasuk dalam rangka menyebarkan informasi yang tanpa mempertimbangkan dampak dari informasi yang disampaikannya tersebut termasuk kaitannya dengan penyebaran video pornografi yang juga dilarang dalam Islam. Kajian ini bertujuan mengetahui bentuk sanksi pidana penyebarluasan video pornografi dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan tinjauan pidana Islam terhadap bentuk sanksi pidana penyebarluasan video pornografi tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan dengan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka. Hasil penelitian diketahui bahwa sanksi pidana penyebarluasan video pornografi dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang bentuk penjudian dan pemerasan, yakni pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Sedangkan penyebaran video porno dengan unsur penghinaan dan pencemaran nama baik dihukum pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah). Menurut dari hukum Islam terhadap bentuk sanksi pidana penyebarluasan video pornografi yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik sudah sesuai, karena dalam syari’at Islam, peraturan mengenai kesusilaan termasuk dalam jarimah hudud dan ta’zir. Hukuman akan ditentukan oleh hakim yang berkuasa dengan kadar yang dianggap sesuai dengan perbuatannya yang telah ditentukan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Ariandi Ariandi
Date Deposited: 16 Jul 2021 03:37
Last Modified: 16 Jul 2021 03:37
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/17848

Actions (login required)

View Item
View Item