Tinjauan Fiqh Muamalah terhadap Praktik Simpan Pinjam pada Badan Usaha Milik Gampong di Kecamatan Arongan Lambalek Kabupaten Aceh Barat (Analisis terhadap Keberadaan Unsur Ribawi)".

Hafsah, 170102018 (2021) Tinjauan Fiqh Muamalah terhadap Praktik Simpan Pinjam pada Badan Usaha Milik Gampong di Kecamatan Arongan Lambalek Kabupaten Aceh Barat (Analisis terhadap Keberadaan Unsur Ribawi)". Skripsi thesis, UIN Ar-raniry.

[thumbnail of Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Praktik Simpan Pinjam]
Preview
Text (Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Praktik Simpan Pinjam)
Hafsah, 170102018, FSH, HES, 082166767809.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (20MB) | Preview

Abstract

Badan Usaha Milik Gampong adalah usaha yang dikelola oleh pemerintah gampong untuk kesejahteraan masyarakat gampong. Salah satu program Badan Usaha Milik Gampong di Kecamatan Arongan Lambalek Kabupaten Aceh Barat adalah praktik simpan pinjam dimana memberikan modal usaha kepada masyarakat agar dipergunakan untuk membantu perekonomian masyarakat. Kemudian setelah diberikan modal usaha tersebut dimana masyarakat harus mengembalikan modal usaha tersebut dengan cara cicilan perbulan sampai jumlah modal usaha tersebut lunas dibayarkan oleh masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik simpan pinjam pada Badan Usaha Milik Gampong di Kecamatan Arongan Lambalek Kabupaten Aceh Barat, bagaimana maanfaat praktik simpan pinjam pada Badan Usaha Milik Gampong terhadap perekonomian masyarakat di Kecamatan Arongan Lambalek Kabupaten Aceh Barat, serta Tinjauan Fiqh Muamalah terhadap praktik simpan pinjam Pada Badan Usaha Milik Gampong di Kecamatan Arongan Lambalek Kabupaten Aceh Barat apabila di Tinjau dari Keberadaan Unsur Ribawi. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif analisis dengan data primer yang diperoleh dari hasil penelitian lapangan (field research) serta data sekunder yang diperoleh dari penelitian kepustakaan (library research). Hasil penelitian yang penulis dapatkan bahwa praktik simpan pinjam pada badan usaha milik gampong di Kecamatan Arongan Lambalek Kabupaten Aceh Barat didasarkan atas kesepakatan kedua belah pihak, dimana setelah diberikan modal usaha masyarakat diharuskan membayar dengan cara cicilan sampai lunas membayarkan dengan jumlah yang sama, manfaat yang sangat besar dirasakan masyarakat dengan adanya praktik simpan pinjam adalah masyarakat sudah mempunyai modal untuk membuka usahanya, praktik simpan pinjam pada Badan Usaha Milik Gampong termasuk dalam praktik berdasarkan fiqh muamalah karena ada unsur tolong-menolong didalamnya, jadi dengan hal ini praktik tersebut tidak terlihat adanya unsur ribawi karena tidak ada tambahan atau kelebihan yang harus dikembalikan, meskipun pada praktinya tidak sepenuhnya sesuai dengan yang diajarkan dalam Islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Hafsah Hafsah
Date Deposited: 07 Sep 2021 03:11
Last Modified: 07 Sep 2021 03:11
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/18116

Actions (login required)

View Item
View Item