Pengembalian Tanda Pertunangan Pasca Pembatalan Khitbah dalam Masyarakat Kluet Tengah (Analisis Tinjauan Teori Al-urf)

Sukardin Amin, 140101042 (2021) Pengembalian Tanda Pertunangan Pasca Pembatalan Khitbah dalam Masyarakat Kluet Tengah (Analisis Tinjauan Teori Al-urf). Skripsi thesis, UIN Ar-raniry.

[thumbnail of Pengembalian Tanda Pertunangan Pasca Pembatalan Khitbah]
Preview
Text (Pengembalian Tanda Pertunangan Pasca Pembatalan Khitbah)
Sukardin Amin, 140101042, FSH, HK, 085362484623.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (12MB) | Preview

Abstract

Pengembalian tanda pertunangan pasca pembatalan khitbah secara adat di Kecamatan Kluet Tengah harus dikembalikan, atau tetap berada dipenguasaan pihak perempuan, hal ini tergantung dari pihak mana yang memutuskan perkawinan. Khiṭbah merupakan sebagai permintaan untuk mengadakan pernikahan oleh dua orang dengan perantaraan yang jelas, dengan tujuan agar kedua calon pengantin saling mengetahui dan memahami satu sama lain. Adapun rumusan masalahnya adalah bagaimana ketentuan pengembalian tanda pertunangan pasca pembatalan khitbah pada masyarakat Kluet Tengah? dan bagaimana tinjauan teori al-‘urf terhadap ketentuan pembatalan khitbah pada masyarakat Kluet Tengah?. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan metode kualitatif. Adapun hasil penelitian adalah ketentuan pengembalian tanda pertunangan pasca pembatalan khitbah pada masyarakat Kluet Tengah harus mengikuti proses adat yang berlaku di kecamatan tersebut. Berdasarkan al’urf, pembatalan khitbah oleh calon laki-laki, maka mahar yang pernah diberikan hangus dan jika khitbah itu dibatalkan oleh pihak perempuan maka dikembalikan mahar tersebut dua kali lipat (berganda) dari yang pernah diberikan oleh pihak laki-laki ketika khitbah dilakukan serta melakukan denda satu ekor kambing kepada pasangan yang melakukan pembatalan. Berdasarkan teori al-‘urf terhadap ketentuan pembatalan khitbah pada masyarakat Kluet Tengah itu dibolehkan. Karena khitbah merupakan jalan untuk mempelajari akhlak, tabiat, dan kecenderungan masing-masing dari keduanya. Akan tetapi hal itu harus dilakukan sebatas yang diperbolehkan secara syariat. Jika telah ditemukan rasa kecocokan dan keselarasan maka sudah mungkin untuk dilangsungkannya pernikahan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.28 Perbandingan Hukum Islam dengan Hukum Lainnya dibidang Muammalat, Termasuk Hukum Adat
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Sukardin Amin Sukardin
Date Deposited: 08 Sep 2021 03:12
Last Modified: 08 Sep 2021 03:12
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/18146

Actions (login required)

View Item
View Item