Analisis Penetapan Upah Buruh Petani Cabai Berdasarkan Waktu Kerja Menurut Perspektif Ijāraḥ ‘Ala Al-‘Amal (Suatu Penelitian Pada Petani Cabai di Kecamatan Lhoong Aceh Besar)

Willy Ninda Azhari, 170102079 (2021) Analisis Penetapan Upah Buruh Petani Cabai Berdasarkan Waktu Kerja Menurut Perspektif Ijāraḥ ‘Ala Al-‘Amal (Suatu Penelitian Pada Petani Cabai di Kecamatan Lhoong Aceh Besar). Skripsi thesis, UIN Ar-raniry.

[thumbnail of Analisis Penetapan Upah Buruh Petani Cabai      Berdasarkan Waktu Kerja Menurut Perspektif Ijāraḥ ‘Ala Al-‘Amal]
Preview
Text (Analisis Penetapan Upah Buruh Petani Cabai Berdasarkan Waktu Kerja Menurut Perspektif Ijāraḥ ‘Ala Al-‘Amal)
Willy Ninda Azhari, 170102079, FSH, HES, 082213607615.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (10MB) | Preview

Abstract

Menentukan upah yang adil bagi seorang buruh sesuai ketentuan Islam bukanlah suatu pekerjaan yang mudah. Hukum Islam mengakui adanya perbedaan tingkat upah, karena adanya perbedaan tingkat kemampuan serta bakat yang mengakibatkan perbedaan penghasilan dan hasil material.penetapan upah di Kecamatan Lhoong telah diterapkan dari sejak dulu hingga sekarang kemudian menjadi kebiasaan penduduk di daerah tersebut, pekerja diupah berdasarkan lama tidaknya dalam bekerja, adapun petani tidak menargetkan hasil yang harus diperoleh oleh seorang pekerja. Penelitian ini dilakukan untuk menjawab rumusan masalah yang ada, yaitu: pertama, Bagaimanakah praktik penetapan upah buruh petani cabai berdasarkan waktu kerja di Kecamatan Lhoong?, kedua, Apa saja faktor dan kendala pemberian upah buruh petani cabai di Kecamatan Lhoong?, ketiga, Bagaimanakah tinjauan konsep ijāraḥ ‘ala al-‘amal terhadap penetapan upah petani cabai berdasarkan waktu kerja yang berlaku di Kecamatan Lhoong?. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif analisis, perolehan datanya melalui studi kepustakaan dan penelitian lapangan. Hasil penelitian menunjukkan praktik penetapan buruh petani cabai di Kecamatan telah disepakati oleh kedua belah pihak, upah diberikan setelah pekerjaan selesai dan perjanjian kerjanya dilakukan secara tidak tertulis (unformal) Ada empat faktor pemberian upah ini yaitu: faktor kebiasaan, kondisi ekonomi buruh, pendapatan petani, kesepakatan kedua belah pihak, dan masa panen. Sedangkan kendala yang dialami petani hingga mempengaruhi pemberian upah ini adalah harga cabai tidak stabil, cuaca, hama dan penyakit, dan kesadaran pekerja. Dilihat dari segi rukun dan syaratnyanya, sistem pengupahan yang ada di Kecamatan Lhoong ini telah sesuai dengan ketentuan akad ijāraḥ ‘ala al-‘amal, namun sistem upah ini sewaktu-waktu dapat merugikan petani apabila dilihat dari hasil panen yang mampu di petik oleh seorang pekerja tidak sesuai dengan stabilitas harga cabai di pasaran.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Willy Ninda Azhari Willy
Date Deposited: 13 Sep 2021 03:07
Last Modified: 13 Sep 2021 03:07
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/18198

Actions (login required)

View Item
View Item