Talak Dalam Keadaan Istri Haid Menurut Yusuf Al-Qaradhawi (Analisis Perspektif Teori Sadd Al-Zari’ah)

Rosnayani, 160101001 (2021) Talak Dalam Keadaan Istri Haid Menurut Yusuf Al-Qaradhawi (Analisis Perspektif Teori Sadd Al-Zari’ah). Skripsi thesis, UIN AR-RANIRY.

[thumbnail of Talak Dalam Keadaan Istri Haid Menurut Yusuf Al-Qaradhawi (Analisis Perspektif Teori Sadd Al-Zari’ah)]
Preview
Text (Talak Dalam Keadaan Istri Haid Menurut Yusuf Al-Qaradhawi (Analisis Perspektif Teori Sadd Al-Zari’ah))
Rosnayani, 160101001, FSH, HK, 082352677220.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB) | Preview

Abstract

Diskusi hukum talak dalam kondisi isteri sedang haid masih ditemukan perbedaan pendapat di kalangan ulama. Perhatian ulama mengenai masalah ini bukan hanya dari kalangan ulama klasik, namun juga ulama kontemporer, salah satunya Yusuf al-Qaradhawi. Untuk itu, permasalahan yang diajukan adalah bagaimana pendapat Yusuf al-Qaradhawi berikut landasan dan metode istinbaṭ yang ia gunakan dalam menetapkan hukum talak di dalam keadaan haid, dan bagaimana pula kaitannya dengan teori sadd al-zari’ah. Penelitian ini berbentuk penelitian kepustakaan dan dengan jenis deskriptif analisis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa menurut Yusuf al-Qaradhawi, talak terhadap istri dalam kondisi haid tidak boleh dan tidak jatuh, karena tidak disyariatkan oleh Allah Swt, bukan talak yang disunnahkan. Dalil yang digunakan al-Qaradhawi di antaranya QS. Al-Thalaq [65] ayat 1-2, yang memerintahkan mentalak isteri di waktu isteri bisa menjalankan iddahnya secara wajar. Kemudian riwayat hadis Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim dan Sunan Abi Dawud, tentang larangan Rasulullah Saw menjatuhkan talak di saat isteri sedang haid, dan riwayat Ahmad bin Hambal tentang tidak jatuhnya talak saat saat isteri haid. Adapun metode istinbath yang ia gunakan adalah metode penalaran bayani, ta’lili, dan istishlahi. Dilihat dari teori sad al-zari’ah, maka pandangan Yusuf al-Qaradhawi tentang larangan dan tidak jatuhnya talak pada saat isteri haid adalah bagian dari upaya menutup kerusakan-kerusakan. Basis teori sadd al-zari’ah ialah apapun yang dilarang dalam Al-Qur’an dan hadis merupakan agar mencegah dari keburukan-keburukan. Keburukan yang terjadi pada talak kondisi isteri haid ialah kesusahan dan kemudaratan yang diterima wanita dalam menjalankan iddahnya, sebab iddahnya akan panjang.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Dr. H. Nasaiy Aziz, MA Pembimbing II : Gamal Akhyar, Lc., M.SH
Uncontrolled Keywords: Talak, Istri Haid, Sadd Al-Zari’ah.
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.331 Talaq
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Rosnayani Rosnayani
Date Deposited: 13 Sep 2021 03:36
Last Modified: 13 Sep 2021 03:36
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/18199

Actions (login required)

View Item
View Item