Transformasi Pendidikan Dayah Pasca MoU Helsinky (Suatu Kajian Kebijakan Restoratif)

Andhika Jaya Putra, 261422833 (2021) Transformasi Pendidikan Dayah Pasca MoU Helsinky (Suatu Kajian Kebijakan Restoratif). Doctoral thesis, UIN AR-RANIRY.

[thumbnail of Transformasi Pendidikan Dayah Pasca MoU  Helsinky (Suatu Kajian Kebijakan  Restoratif)]
Preview
Text (Transformasi Pendidikan Dayah Pasca MoU Helsinky (Suatu Kajian Kebijakan Restoratif))
Andhika Jaya Putra, 26142283, PPS, PAI, 08126944944.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (9MB) | Preview

Abstract

Dayah merupakan lembaga pendidikan Islam klasik yang hingga saat ini masih eksis di Aceh. Sebelum MoU Helsinky tumbuh dan berkembang dengan kemandiriannya tanpa ada sentuhan pembinaannya dari pemerintah. Pasca MoU Helsinky, eksistensi lembaga pendidikan dayah mulai diperhitungkan. Berbagai regulasi diterbitkan dalam rangka memajukan pendidikan dayah. Melihat dinamika pendidikan dayah yang begitu unik maka penelitian disertasi ini dilakukan dalam upaya untuk mengetahui: (1) kebijakan transformatif lembaga pendidikan dayah pasca MoU Helsinky. (2) bentuk-bentuk transformatif lembaga pendidikan dayah pasca MoU Helsinky; (3) Implementasi kebijakan tranformatif lembaga pendidikan dayah pasca MoU Helsinky. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Penelitian ini dilakukan di empat dayah di Aceh yaitu Dayah Malikussaleh Kabupaten Aceh Utara, Dayah Mudi Mesra Samalanga kabupaten Bireun, Dayah Darul Munawwarah Kabupaten Pidie Jaya dan Dayah Darussalam Labuhan Haji Aceh Selatan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah: (1) Teknik observasi-partisipan; (2) Teknik wawancara mendalam (deep interview); (3) Teknik dokumentasi; dan (4) Teknik triangulasi/ gabungan, teknik analisis dan pengolahan data dilakukan dengan cara reduksi data, display data dan verifikasi data. Adapun hasil penelitian yang penulis temukan adalah sebagai berikut; pertama, Bentuk-bentuk transformatif lembaga Pendidikan dayah di Aceh Pasca MoU Helsinky dapat dijabarkan dalam delapan bidang transformasi. Kedelapan bidang tersebut adalah: (1) bidang kebijakan,(2) bidang pembiayaan. (3) bidang kurikulum dan pengajaran. (4) bidang prasarana dan sarana.(5) bidang pembinaan SDM. (6) bidang penjaminan dan pengendalian mutu Pendidikan, (7)bidang Kerjasama; dan (8) bidang Pemberdayaan Ekonomi Dayah; Kedua, Secara hirarkhi, kebijakan transformasi pendidikan dayah diawali dengan MoU Helsinky, dalam MoU tersebut di jelaskan bahwa Qanun Aceh akan disusun kembali untuk Aceh dengan menghormati tradisi sejarah dan adat istiadat rakyat Aceh serta mencerminkan kebutuhan hukum terkini Aceh. Dari amanah MoU tersebut lahirlah Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA), dilanjutkan dengan Qanun nomor 5 tahun 2008, tentang Pendidikan Aceh, Qanun Nomor 11 tahun 2014. Qanun ini penyempurnaan dari Qanun sebelumnya. Qanun nomor 13 tahun 2014, tentang pembentukan Dinas Pendidikan Dayah Aceh. Pergub no 132 tahun 2016, tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Pendidikan Dayah Aceh. Qanun no 9 tahun 2018, tentang penyelenggaraan Pendidikan Dayah dan yang terakhir pergub 64 tahun 2019 tentang pembentukan Badan Akreditasi Dayah Aceh (BADA); Ketiga, Pasca MoU Helsinky posisi dayah mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini dikarenakan pendidikan dayah masuk dalam system pendidikan yang diakui secara resmi di Aceh. Wujud dari implementasi kebijakan tranformasi pendidikan dayah adalah dibukanya program Ma’had Aly di empat dayah di Aceh, yaitu Ma’had Aly Dayah Malikussaleh panton Labu Kab. Aceh Utara, Ma’had Aly Dayah Mudi Mesra Samalanga Kabupaten Bireun, Ma’had Aly Dayah Darul Munawwarah Ulee Glee Kabuapten Pidie Jaya dan Ma’had Aly Dayah Darussalam Labuhan Haji Kabupaten Aceh Selatan.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Additional Information: Pembimbing I : Prof. Dr. Warul Walidin AK, MA Pembimbing II : Dr. Saifullah, M.Ag
Uncontrolled Keywords: Transformasi, Pendidikan Dayah, MoU Helsinky
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X7 Filsafat dan Perkembangan > 2X7.3 Pendidikan > 2X7.31 Metoda dan Sistem Pendidikan
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X7 Filsafat dan Perkembangan > 2X7.3 Pendidikan > 2X7.34 Pendidikan non formal, masukkan disini pesantren > 2X7.341 Pesantren
Divisions: Program Pascasarjana > S3 Pendidikan Agama Islam
Depositing User: Andhika Jaya Putra Andhika
Date Deposited: 26 Nov 2021 03:44
Last Modified: 26 Nov 2021 03:44
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/18267

Actions (login required)

View Item
View Item