Analisis Hukum Islam Terhadap Substansi Taklik Talak Sebagai Bentuk Perjanjian Perkawinan Dalam Pasal 45 KHI

Syahbana Muda Mulia, 111309773 (2021) Analisis Hukum Islam Terhadap Substansi Taklik Talak Sebagai Bentuk Perjanjian Perkawinan Dalam Pasal 45 KHI. Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Analisis Hukum Islam Terhadap Substansi Taklik Talak Sebagai Bentuk Perjanjian Perkawinan Dalam Pasal 45 KHI]
Preview
Text (Analisis Hukum Islam Terhadap Substansi Taklik Talak Sebagai Bentuk Perjanjian Perkawinan Dalam Pasal 45 KHI)
Syahbana Muda Mulia, 111309773, FSH, HK_unlocked.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB) | Preview

Abstract

Taklik talak merupakan suatu bentuk talak yang digantungkan pada suatu keadaan atau syarat-syarat yang apabila ketentuan atau syarat-syarat yang dinyatakan itu dilanggar oleh suami atau isteri, maka jatuhlah talak. Secara substansi, taklik talak yang berlaku di Indonesia berbeda dengan apa yang dijelaskan dalam fiqih. Dalam fiqih, taklik talak merupakan sebuah ancaman bagi isteri untuk tidak mengerjakan atau melakukan sesuatu, sedangkan taklik talak yang berlaku di Indonesia merupakan sebuah janji suami kepada isterinya untuk melaksanakan kewajiban dengan sebaik-baiknya. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan ketentuan taklik talak dalam hukum Islam, baik dari perspektif fiqih maupun perspektif KHI, dan menjelaskan faktor-faktor mengapa terjadinya perbedaan pemahaman substansi taklik talak antara fiqih dan KHI. Metodelogis yang peneliti gunakan menggunakan pendekatan yuridis dengan jenis penelitian kepustakaan. Dalam menganalisis data, peneliti menggunakan analisis data kualitatif, kemudian pengolahan sumber data dilakukan secara induktif, sumber yang ada dianalisis secara deskriptif dan melakukan analisis keseluruhan aspek. Hasil penelitian menunjukkan bahwa taklik talak dalam hukum Islam merupakan suatu bentuk talak yang digantungkan pada suatu keadaan atau syarat-syarat tertentu. Taklik talak dapat dinyatakan sah apabila taklik talak itu dilakukan dan/atau dilaksanakan oleh pasangan suami-istri yang sah. Keadaan dan syarat-syarat yang digantungkan tersebut adakalanya dikaitkan pada masa atau tempat, dan adakalanya dikaitkan dengan keadaan istri, maupun dikaitkan dengan keadaan suami itu sendiri. Apabila keadaan atau syarat-syarat yang telah digantungkan itu terjadi, maka jatuhlah talak. Dalam fiqih, obyek taklik talak ialah isteri (bentuk ancaman suami kepada isteri untuk tidak melakukan dan/atau tidak berbuat sesuatu), jika keadaan tertentu yang disyaratkan dalam taklik talak itu terjadi maka dengan sendirinya talak itu jatuh, dan tidak disyaratkan adanya iwadh dalam hal taklik talak. Sedangkan dalam KHI, obyeknya ialah suami (bentuk janji suami kepada isteri untuk melaksanakan kewajiban dengan sebaik-baiknya), jika keadaan tertentu yang disyaratkan dalam taklik talak itu terjadi maka tidak dengan sendirinya talak itu jatuh, agar talak benar-benar jatuh maka harus diputuskan oleh Pengadilan Agama, dan disyaratkan adanya iwadh dalam taklik talak. Perbedaan substansi tersebut terjadi dikarenakan adanya beberapa faktor, yaitu karena adanya perubahan situasi dan kondisi zaman, adanya prinsip atau asas mempersulit terjadinya perceraian, dan sebagai bentuk perlindungan terhadap wanita, dalam hal ini ialah istri.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion (Agama)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Syahbana Muda Mulia
Date Deposited: 13 Oct 2021 03:33
Last Modified: 13 Oct 2021 03:33
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/18463

Actions (login required)

View Item
View Item