Tinjauan Yuridis Terhadap Pertambangan Emas Ilegal Di Kabupaten Nagan Raya (Implementasi Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Izin Usaha Pertambangan Umum Daerah Pasal 30 dan 31)

Aris Munandar, 140106036 (2021) Tinjauan Yuridis Terhadap Pertambangan Emas Ilegal Di Kabupaten Nagan Raya (Implementasi Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Izin Usaha Pertambangan Umum Daerah Pasal 30 dan 31). Skripsi thesis, UIN AR-RANIRY.

[thumbnail of Tinjauan Yuridis Terhadap Pertambangan Emas Ilegal Di Kabupaten Nagan Raya (Implementasi Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Izin Usaha Pertambangan Umum Daerah Pasal 30 dan 31)]
Preview
Text (Tinjauan Yuridis Terhadap Pertambangan Emas Ilegal Di Kabupaten Nagan Raya (Implementasi Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Izin Usaha Pertambangan Umum Daerah Pasal 30 dan 31))
Aris Munandar, 140106036, FSH, IH, 082165658425.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB) | Preview

Abstract

Pertambangan ilegal adalah kegiatan penambangan yang dilakukan oleh masyarakat atau perusahaan tanpa memiliki izin dan tidak menggunakan prinsip penambangan yang baik dan benar. Dalam Undang-Undang di Indonesia mengakomodasi kepentingan tambang rakyat, karena selain memecahkan persoalan yang selama ini terjadi di lain pihak merupakan bukti kongkrit pengakuan terhadap eksistensi keberadaan tambang rakyat, apabila di lakukan pembinaan dengan baik ini menjadi salah satu potensi ekonomi lokal, yang dapat menggerakkan perekonomian di daerah tersebut. Metode penelitiannya metodologi deskriptif analisis yaitu dengan mengumpulkan data baik dari penelitian lapangan maupun dari hasil kajian kepustakaan, metode ini dimaksudkan untuk mendapatkan kejelasan permasalahan yang ditemukan dengan adanya keseimbangan antara teori dan fakta yang terjadi terkait pertambangan emas ilegal. Hasil dari pengamatan, pertambangan ilegal sangat menjanjikan, makanya banyak orang yang mengabaikan kelestarian lingkungan. Adapun faktor internal masyarakat setempat yang menyebabkan pertambangan ilegal semakin marak di Kabupaten Nagan Raya antar lain: Ekonomi, kesadaran masyarakat terhadap kelestarian alam dan pengetahuan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan. Selain penegakan hukum secara pasti kepada pelanggar diharapkan juga di alihkan profesi, untuk memilih pekerjaan yang lebih aman dan layak untuk dikerjakan oleh mereka. Sehingga perlu pemahaman lebih mendalam kepada masyarakat tentang dampak Amdal yang akan ditimbulkan di kemudian hari nantinya. Dari pemerintahpun kita berharap terus berupaya dan melanjutkan pembangunan di desa agar banyak lapangan perkerjaan yang bisa diciptakan oleh pemerintah sehingga dapat meminimalisir terjadi hal serupa kembali.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Dr. Abdul Jalil Salam, M.Ag. Pembimbing II : Dr. Jamhir, M. Ag
Uncontrolled Keywords: Pertambangan Ilegal
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Aris Munandar Aris
Date Deposited: 26 Oct 2021 03:08
Last Modified: 26 Oct 2021 03:08
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/18516

Actions (login required)

View Item
View Item