Dampak Perubahan Undang-Undang No.1 Tahun 1974 Menjadi Undang-Undang No.16 Tahun 2019 Tentang Batasan Usia Perkawinan

Mardhiah, 160101026 (2021) Dampak Perubahan Undang-Undang No.1 Tahun 1974 Menjadi Undang-Undang No.16 Tahun 2019 Tentang Batasan Usia Perkawinan. Skripsi thesis, UIN Ar-raniry.

[thumbnail of Dampak Perubahan Undang-Undang No.1 Tahun 1974 Menjadi Undang-Undang No.16 Tahun 2019 Tentang Batasan Usia Perkawinan]
Preview
Text (Dampak Perubahan Undang-Undang No.1 Tahun 1974 Menjadi Undang-Undang No.16 Tahun 2019 Tentang Batasan Usia Perkawinan)
Mardhiah, 160101026, FSH, HK, 085372826198.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (10MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi adanya dampak perubahan undang-undang no.1 tahun 1974 menjadi undang-undang no.16 tahun 2019 tentang batasan usia perkawinan. Dampak adalah pengaruh kuat yang mendatangkan akibat (baik positif maupun negatif). Dengan adanya masalah ini penulis sangat tertarik untuk mengkajinya secara mendalam dalam penelitian ini. Ada tiga pertanyaan penelitian dalam skripsi ini Pertama, apa faktor terjadinya perubahan batas usia perkawinan dalam Undang-undang No.16 Tahun 2019, Kedua bagaimana dampak yang ditimbulkan terhadap perubahan batas usia perkawinan dalam Undang-undang No.16 Tahun 2019 dan yang Ketiga bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap perubahan batas usia perkawinan dalam Undang-undang No.16 Tahun 2019. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Metode penelitian yang dipakai untuk meneliti ini adalah studi kepustakaan dengan menggunakan buku-buku yang berkaitan dengan objek kajian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor perubahan undang-undang No.1 Tahun 1974 menjadi Undang-undang No.16 Tahun 2019 tentang batasan usia perkawinan adalah meningkatnya perceraian dan tidak baik pada kesehatan perempuan. Undang-Undang Perkawinan telah menetapkan batas minimal usia dalam perkawinan, yaitu 19 (sembilan belas) tahun bagi pria dan 16 (enam belas) tahun bagi wanita. Undang-Undang No. 16 tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang No.1 tahun 1974 juga disebutkan bahwa bagi pria dan wanita harus mencapai umur 19 (sembilan belas). Dampak perubahannya semakin banyak pemohonan dispensasi nikah di pengadilan. Dalam hukum Islam tidak ada batasan khusus dalam usia perkawinan, tetapi menurut Undang-Undang batas perkawinan yang baru usia perkawinan ditetapkan lebih tinggi dari sebelumnya mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat)
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.38 Perbandingan Munakahat dengan Hukum Perkawinan Lain
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Mardhiah Mardhiah
Date Deposited: 02 Nov 2021 03:25
Last Modified: 02 Nov 2021 03:25
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/18570

Actions (login required)

View Item
View Item