Sistem Bagi Hasil Pada Pendapatan Buruh di Gudang Bongkar Muat Ikan Idi Aceh Timur dalam Perspektif Akad Syirkah Abdan

Panji Maulana, 170102221 (2021) Sistem Bagi Hasil Pada Pendapatan Buruh di Gudang Bongkar Muat Ikan Idi Aceh Timur dalam Perspektif Akad Syirkah Abdan. Skripsi thesis, UIN Ar-raniry.

[thumbnail of Sistem Bagi Hasil Pada Pendapatan Buruh Di Gudang Bongkar Muat Ikan Idi Aceh Timur dalam Perspektif Akad Syirkah Abdan]
Preview
Text (Sistem Bagi Hasil Pada Pendapatan Buruh Di Gudang Bongkar Muat Ikan Idi Aceh Timur dalam Perspektif Akad Syirkah Abdan)
Panji Maulana, 170102221, FSH, HES, 082273695774.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (8MB) | Preview

Abstract

Akad Syirkah abdan merupakan salah satu bentuk perkongsian bisnis yang mengandalkan tenaga dan skill untuk memperoleh pendapatan, kemudian pendapatan yang diperoleh dilakukan pembagian melalui sistem bagi hasil sebagai bentuk pembagian atas pendapatan yang diperoleh dari hasil usaha yang dijalankan oleh para mitra kerja dan bagi hasil dilakukan sesuai dengan kesepakatan diantara anggota perkongsian bisnis. Seperti melalui kerjasama antar buruh pada pengelolaan gudang bongkar muat ikan di Idi Aceh Timur yang berkomitmen dalam melakukan kerjasama untuk memperoleh pendapatan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana perjanjian dan kesepakatan buruh pada mekanisme kerja bersama, bagaimana pendapatan dan sistem bagi hasilnya pada mekanisme kerja buruh, dan bagaimana perspektif syirkah abdan terhadap sistem bagi hasil yang dilakukan pada pendapatan buruh. Kajian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan sosiologis normatif dan jenis penelitian deskriptif Analisis. Teknik pengumpulan data melalui wawancara (interview) dan data dokumentasi. Dari hasil analisis data diketahui kepala buruh sebagai perwakilan dari manajemen gudang bongkar muat ikan akan menjelaskan poin-poin perjanjian kerjasama yang harus disepakati oleh semua buruh dalam bentuk kontrak lisan, di antaranya tentang bentuk pekerjaan, risiko, hasil usaha, seluruh buruh sepakat atas perjanjian kerjasama tersebut. Pendapatan yang diperoleh buruh dengan cara melakukan bongkar muat ikan terlebih dulu. Dalam hal ini, pihak manajemen telah menetapkan harga setiap satuan kotaknya dan kemudian seluruh pendapatan yang diperoleh oleh buruh dari hasil kegiatan bongkar muat ikan maka akan dilakukan pembagian oleh kepala buruh melalui sistem bagi hasil dengan penetapan persentase jumlah yang sama untuk seluruh pekerja. Sistem pembagian hasil pendapatan buruh yang dilakukan oleh kepala buruh sudah sesuai dengan konsep syirkah abdan, karena seluruh keuntungan yang diperoleh dari kegiatan bongkar muat ikan akan dibagi kepada semua buruh dengan jumlah yang sama, hal tersebut telah disepakati bersama sesuai dengan persentase pada perjanjian yang telah disepakati bersama diawal.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Panji Maulana Panji
Date Deposited: 04 Nov 2021 03:01
Last Modified: 04 Nov 2021 03:01
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/18600

Actions (login required)

View Item
View Item