Pemilih Pemula Dalam Pemilihan Umum di Indonesia Perspektif Siyasah Dusturiyah

Andes Perkasa, 140105128 (2021) Pemilih Pemula Dalam Pemilihan Umum di Indonesia Perspektif Siyasah Dusturiyah. Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Pemilih Pemula Dalam Pemilihan Umum di Indonesia Perspektif Siyasah Dusturiyah]
Preview
Text (Pemilih Pemula Dalam Pemilihan Umum di Indonesia Perspektif Siyasah Dusturiyah)
Andes Perkasa, 140105128, FSH, HTN, 082168602579_unlocked.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (10MB) | Preview

Abstract

Keterlibatan pemilih pemula dalam Pemilu sangat penting dikaji, mengingat jumlahnya yang semakin meningkat. Namun, ketentuan pemilih pemula ini belum banyak diketahui sehingga sering terjadinya kesalahpahaman dalam menentukan hak pilih bagi pemilih pemula pada saat Pemilu. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui ketentuan pemilih pemula dalam berbagai peraturan perundang-undangan tentang pemilihan dan ketentuan pemilih pemula tentang prinsip-prinsip siyasah dusturiyah. Penelitian ini menggunakan metode kajian kepustakaan dengan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi literatur. Hasil penelitian diketahui bahwa ketentuan pemilih pemula diatur dalam dalam beberapa undang-undang, yaitu Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang menyebutkan pemilih adalah warga Negara Indonesia yang sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin yang mempunyai hak memilih, didaftar satu kali oleh penyelenggara Pemilu dalam daftar pemilih, tidak sedang terganggu jiwanya, tidak sedang dicabut hak pilihnya dan terdaftar sebagai pemilih. Ketentuan pemilih pemula yang diatur dalam perundang-undangan tersebut tidak menyalahi prinsip siyasah dusturiyah yaitu jalb al-mashalih wa dar al-mafasid, karena keterlibatan pemilih pemula dalam pemilu ditinjau konsep Islam adalah suatu pemberian amanat terhadap calon yang dipercaya, yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Ketentuan terhadap pemilih pemula tersebut juga telah mempertimbangkan prinsip siyasah dusturiyah yaitu adanya tingkat pemahaman yang dimiliki pemilih pemula akan prosedur pemilu, adanya pesan-pesan politik yang mendukung pemilih pemula untuk ikut terlibat pada pemilu, adanya lingkungan politik yang kondusif pemilih pemula membuat adanya rasa ingin mencoba, rasa ingin tahu, rasa penasaran dan antusias mengikuti pemilu serta adanya faktor pada diri pemilih pemula itu sendiri.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Tata Negara
Depositing User: Andes Perkasa
Date Deposited: 05 Nov 2021 03:21
Last Modified: 05 Nov 2021 03:21
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/18655

Actions (login required)

View Item
View Item