Sistem Kerja Pada Usaha Konveksi Fashion di Bukittinggi Sumatera Barat dan Penetapan Upahnya dalam Perspektif Akad Ijārah Ala Al-Amal (Studi tentang Keadilan dan Kepastian Upah)

Vienda Azhari, 160102045 (2021) Sistem Kerja Pada Usaha Konveksi Fashion di Bukittinggi Sumatera Barat dan Penetapan Upahnya dalam Perspektif Akad Ijārah Ala Al-Amal (Studi tentang Keadilan dan Kepastian Upah). Skripsi thesis, UIN AR-RANIRY.

[thumbnail of Sistem Kerja Pada Usaha Konveksi Fashion di Bukittinggi Sumatera Barat dan Penetapan Upahnya dalam Perspektif Akad Ijārah Ala Al-Amal (Studi tentang Keadilan dan Kepastian Upah)]
Preview
Text (Sistem Kerja Pada Usaha Konveksi Fashion di Bukittinggi Sumatera Barat dan Penetapan Upahnya dalam Perspektif Akad Ijārah Ala Al-Amal (Studi tentang Keadilan dan Kepastian Upah))
Vienda Azhari, 160102045, FSH, HES, 085261150048.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB) | Preview

Abstract

Upah dalam islam harus adil dan layak. Upah adalah hak yang diterima oleh pekerja karena telah melaksanakan kewajibannya pada suatu usaha. Pembayaran upah ini harus berdasarkan prinsipIjārah Ala Al-Amal. Ijārah Ala Al-Amal merupakan akad yang dibolehkan hukumnya oleh ulama fiqh karena jenis pekerjaannya yang jelas. Seperti pekerjaan dalam menjahit. Dalam penelitian ini sistem kerja menentukan bagaimana keadilanh dan kepastian upah itu sendiri. Dari uaraian tersebut terdapat beberapa permasasalahan yang akan penulis kaji yaitu, bagaimana peraturan pemerintah daerah mengatur tentang tata kerja pada usaha konveksi fashion di Bukittinggi Sumatera Barat. Bagaimana pelaksanaan tata kerja pada usaha konveksi di Bukittinggi. Dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap sistem kerja dan penetapan upah pada usaha konveksi fashion di Bukittinggi. Masalah ini diteliti mengunakan metode deskriptif analisis. Bersumber dari Penelitian lapangan yang merupakan data primer dan penelitian kepustakaan yang merupakan data sekunder. Dari hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa di dalam peraturan daerah pemerintah daerah telah menetapkan standar upah yang dijadikan pedoman oleh pengusaha dalam menetapkan upah bagi pekerja. Walaupun dalam hal ini tidak ada peraturan daerah khusus yang mengatur tentang tata kerja pada usaha konveksi. Untuk pelaksanaan tata kerja pada usaha konveksi tersebut sebagian sudah dijalankan sesuai kesepakatan sedangkan sebagian lain belum terlaksanakan dengan baik. Adapun tinjauan hukum Islam/Ijārah Ala Al-Amal terhadap sistem kerja pada usaha konveksi, maka upah harus seimbang dan sesuai dengan tanggungjawab pekerjanya dalam akad Ijārah Ala Al-Amal kejelasan terkait perjanjian dan pelaksanaan tata kerja harus diketahui dengan jelas oleh kedua pihak. Tetapi dalam hal ini salah satu pihak tidak mengetahui tata kerja tersebut dengan baik dari pengusaha. Jika dilihat dari tinjauan hukum positif upah yang diberikan belum sesuai dengan standar upah yangn telah diteteapkan. Dan pelaksanaan sistem kerja yang belum dijalankan dengan baik.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing 1 : Drs. Jamhuri, MA Pembimbing 2 : Muhammad Iqbal, MM
Uncontrolled Keywords: Sistem Kerja, Penetapan Upah, Ijārah Ala Al-Amal
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.223 Sewa Menyewa (Ijarah)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Vienda Azhari
Date Deposited: 18 Nov 2021 03:47
Last Modified: 18 Nov 2021 03:47
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/18790

Actions (login required)

View Item
View Item