Hukum Down of Payment Hangus dalam Pembatalan Transaksi Jual Beli (Studi Pendapat Mazhab Ḥanbalī)

Aida Nurul Fidri, 160102163 (2021) Hukum Down of Payment Hangus dalam Pembatalan Transaksi Jual Beli (Studi Pendapat Mazhab Ḥanbalī). Skripsi thesis, UIN AR-RANIRY.

[thumbnail of Hukum Down of Payment Hangus dalam Pembatalan Transaksi Jual Beli (Studi Pendapat Mazhab Ḥanbalī)]
Preview
Text (Hukum Down of Payment Hangus dalam Pembatalan Transaksi Jual Beli (Studi Pendapat Mazhab Ḥanbalī))
Aida Nurul Fidri, 160102163, FSH, HES, 082366663878.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB) | Preview

Abstract

Jual beli dengan sistem down of payment (DP) atau uang muka hangus menjadi salah satu bentuk transaksi jual beli yang marak dilakukan di tengah masyarakat. Dilihat dari sudut pandang fikih, para ulama sebetulnya masih berbeda pendapat. Skripsi ini ingin mendalami pendapat ulama mazhab Hanbali yang membolehkan jual beli dengan DP atau bai’ al-‘urbun. Rumusan masalah yang diangkat adalah bagaimana metode penalaran ulama mazhab Ḥanbalī, dan bagaimana aktualisasi pendapat-pendapat mereka dilihat dalam konteks kekinian. Skripsi ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif, dengan jenis deskriptif-analisis. Hasil penelitian ini bahwa menurut ulama mazhab Ḥanbalī, jual beli dengan sistem uang muka atau down of payment hangus dibolehkan. Dalilnya mengacu kepada riwayat hadis dari Zaid bin Aslam tentang Rasulullah menghalalkan jual beli al-urbun. Dalil lainnya merujuk pada qaul shahabi, yaitu pendapat dan praktik para sahabat, seperti Umar bin Khattab, Ibn Umar, Ibnu Sirin, dan Sa’id bin al-Musayyab. Adapun penalaran atau metode istinbath yang digunakan ulama mazhab Ḥanbalī adalah ceondong kepada metode bayani, yaitu dengan melihat pada kaidah kebahasaan. Metode ini terlihat pada saat menanggapi riwayat hadis yang melarang al-urbun adalah lemah (dha’if). Sementara riwayat Zaid bin Aslam, meskipun hadisnya mursal namun dikuatkan oleh pendapat dan praktik para sahabat. Aktualisasi pendapat ulama mazhab Ḥanbalī tentang down of payment dilihat dalam konteks kekinian cenderung relevan. Progres pandangan ulama mazhab Ḥanbalī diaktualisasikan secara massif dalam sistem jual beli konteks sekarang ini, bahkan sistem jual beli dengan DP hangus ini menjadi satu kebutuhan, terutama untuk melindungi pihak penjual dari kemungkinan resiko menunggu ketidakjelasan pihak pembeli apakah melanjutkan jual beli atau tidak.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Dr. Ali Abubakar, M. Ag Pembimbing II : Hajarul Akbar, SH., MH
Uncontrolled Keywords: Hukum, Down of Payment, Transaksi Jual Beli.
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.21 Jual Beli (Murabahah)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Aida Nurul Fidri
Date Deposited: 29 Nov 2021 03:00
Last Modified: 29 Nov 2021 03:00
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/18912

Actions (login required)

View Item
View Item