Ganti Rugi Terhadap Korban Kecelakaan Lalu Lintas (Persfektif UU No. 12 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Hukum Adat Aceh)

Irayuana, 131209525 (2019) Ganti Rugi Terhadap Korban Kecelakaan Lalu Lintas (Persfektif UU No. 12 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Hukum Adat Aceh). Skripsi thesis, UIN AR-RANIRY.

[thumbnail of Ganti Rugi Terhadap Korban Kecelakaan Lalu Lintas (Persfektif UU No. 12 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Hukum Adat Aceh)]
Preview
Text (Ganti Rugi Terhadap Korban Kecelakaan Lalu Lintas (Persfektif UU No. 12 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Hukum Adat Aceh))
Irayuana, 131209525, FSH, HPI, 082364352579.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (5MB) | Preview

Abstract

Kecelakaan lalu lintas selalu menimbulkan kerugian, kerugian merupakan suatu keadaan berkurangnya suatu kemanfaatan yang dimiliki oleh seseorang. Kerugian dapat berupa materil maupun immateril. Dari latar belakang tersebut melahirkan tiga rumusan masalah yaitu, bagaimana proses penyelesaian dan penetapan ganti rugi terhadap kecelakaan yang terjadi di Banda Aceh dalam hukum Adat dan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kedua apakah kelebihan dan kekurangan pada penyelesaian ganti rugi dalam kecelakaan yang terjadi di Banda Aceh dalam hukum Adat dan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif bersifat deskriptif komparatif, yaitu menganalisa dan memecahkan masalah yang terjadi berdasarkan gambaran yang terlihat serta dari data-data dan buku-buku yang pada akhirnya diperbandingkan dari pemahaman kedua hukum tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama dalam UU. No. 22 Tahun 2009, apabila jalan damai secara kekeluargaan tidak dapat dilakukan maka permasalahan ini diselesaikan di pengadilan. Sedangkan di dalam hukum adat penyesaian ganti rugi akibat kecelakaan lalu lintas diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan. Kedua, kelebihan penyelesaian ganti rugi akibat kecelakaan menurut UU. No. 22 Tahun 2009 yaitu adanya upaya pencarian fakta kebenaran di lapangan melalui pengadilan, sedangkan menurut hukum adat yaitu adanya kesepakatan damai melalui musyawarah. Apabila dilihat pada sisi kekurangannya penyelesaian ganti rugi akibat kecelakaan menurut UU. No. 22 Tahun 2009 diselesaikan dan putuskan melalui pengadilan tanpa unsur musyawah, sedangkan kekurangan penyelesaian melalui hukum adat yaitu tidak selamanya tercipta keadilan nilai dan obyek ganti rugi meskipun melalui musyawarah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Emk Elidar, M.Hum Pembimbing II : Mumtazinur, S.IP, MA
Uncontrolled Keywords: Ganti Rugi, Kecelakaan Lalu Lintas, UU No. 12 Tahun 2009, Hukum Adat Aceh
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X6 Sosial dan Budaya > 2X6.9 Adat Istiadat
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Perbandingan Mazhab
Depositing User: Irayuana Irayuana
Date Deposited: 30 Nov 2021 03:46
Last Modified: 30 Nov 2021 03:46
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/18931

Actions (login required)

View Item
View Item