Penegakan Hukum dalam Pemenuhan Hak Restitusi Bagi Anak Korban Pemerkosaan Ditinjau dari Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat (Studi Kasus pada Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh)

Taufik Hidayat, 170106051 (2021) Penegakan Hukum dalam Pemenuhan Hak Restitusi Bagi Anak Korban Pemerkosaan Ditinjau dari Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat (Studi Kasus pada Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Penegakan Hukum dalam Pemenuhan Hak Restitusi  Bagi Anak Korban Pemerkosaan]
Preview
Text (Penegakan Hukum dalam Pemenuhan Hak Restitusi Bagi Anak Korban Pemerkosaan)
Taufik Hidayat, 170106051, FSH, IH, 082250828349.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (10MB) | Preview

Abstract

Secara yuridis, korban pemerkosaan berhak meminta restitusi (ganti kerugian) kepada pelaku, namun fakta di lapangan menunjukkan masih adanya pihak korban maupun keluarganya yang belum menuntut restitusi. Beberapa contoh putusan yang tidak diberikan ganti kerugian yaitu Nomor 20/JN/2021/MS.Bna. Dimana anak korban pemerkosaan tidak diberikan restitusi kepadanya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana implementasi pemenuhan hak restitusi dan upaya penegak hukum dalam pemenuhan hak restitusi bagi anak korban pemerkosaan metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris yakni mengkaji penerapan aturan restitusi dalam kenyataan empiris. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Selain itu juga dilakukan wawancara dengan jaksa penuntut umum dan hakim yang pernah mengadili perkara pemerkosaan. Penelitian dilakukan di Mahkamah Syar’iyah kota Banda Aceh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan restitusi dalam Qanun Hukum Jinayat sejauh ini belum terimplementasikan dikarenakan tiga faktor yaitu: Faktor yang pertama adalah yuridis, dalam hal ini adalah Qanun Hukum Jinayat terkait hak restitusi terhadap anak belum memiliki mekanisme dalam peberian hak restitusi terhadap anak. Faktor kedua adalah Penegak Hukum, dalam hal ini adalah kurang maksimalnya kesepahaman penegak hukum terkait pentingnya pemberian hak restitusi terhadap anak korban tindak pidana pemerkosaan. Faktor ketiga adalah masyarakat dalam hal ini adalah masih kurangnya kemauan dan kemampuan pelaku dalam hal pemberian hak restitusi terhadap anak korban tindak pidana pemerkosaan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Taufik Hidayat Taufik
Date Deposited: 08 Dec 2021 03:03
Last Modified: 08 Dec 2021 03:03
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/19002

Actions (login required)

View Item
View Item