Otonomi Khusus Aceh dan Papua dalam Bidang Partai Politik Lokal (Studi Perbandingan UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua)

Musrafiyan, 170105048 (2021) Otonomi Khusus Aceh dan Papua dalam Bidang Partai Politik Lokal (Studi Perbandingan UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua). Skripsi thesis, UIN AR-RANIRY.

[thumbnail of Otonomi Khusus Aceh dan Papua dalam Bidang Partai Politik Lokal (Studi Perbandingan UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua)]
Preview
Text (Otonomi Khusus Aceh dan Papua dalam Bidang Partai Politik Lokal (Studi Perbandingan UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua))
Musrafiyan, 170105048, FSH, HTN, 082290052754.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB) | Preview

Abstract

Landasan konstitusional otonomi khusus termaktub dalam Pasal 18B UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara mengakui satuan pemerintahan yang bersifat khusus dan istimewa yang diatur dengan Undang-Undang. Pasal 18A UUD 1945 juga menentukan bahwa hubungan wewenang antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten/Kota atau antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota, diatur dalam Undang-Undang dengan memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah. Aceh dan Papua kemudian mendapatkan perlakuan khusus dalam bentuk Otonomi Khusus dengan dihadirkannya aturan perundang-undangan UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua dengan sejumlah kewenangan yang diberikan. Sehingga atas dasarnya, penulis mencoba mengkaji dalam bidang Parlok sebagai salah satu kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada kedua daerah tersebut dengan perbedaan pengaturannya. Berdasarkan uraian diatas, terdapat dua permasalahan yang hendak penulis kaji, yaitu bagaimana analisis perbandingan antara UU No. 11 Tahun 2006 dengan UU No. 21 Tahun 2001 terkait Parlok dan apa konsekuensi bagi Aceh dan Papua terhadap perbedaan pengaturan Parlok. Adapun metode yang penulis gunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan Undang-Undang (statute approach) dan pendekatan sosiologis. Dari hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa UU Otonomi Khusus Aceh memuat 20 Pasal tentang pembentukan Parlok di Aceh. Selanjutnya eksistensi Parlok di Aceh terlihat pada keikutsertaan beberapa Parlok tersebut pada Pemilu 2009, 2014 dan 2019. Sedangkan Pasal 28 UU Otonomi Khusus Papua yang mengakomodir soal partai politik tidak berkekuatan hukum tetap untuk selanjutnya dimaknai sebagai Parlok, dan ketentuan tersebut juga tidak aplikatif bahkan tidak dilengkapi dengan peraturan pemerintah tentang pembentukan Parlok di Papua. Bahkan MK melalui putusan No. 41/PUU-XVII/ 2019 menolak judicial review Pasal 28 UU Otonomi Khusus Papua.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : H. Mutiara Fahmi, Lc., M.A., Pembimbing II : Zahlul Pasha, M.H
Uncontrolled Keywords: Otonomi Khusus, Partai Politik Lokal
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 320 Political and Government Science (Ilmu Politik dan Pemerintahan)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Tata Negara
Depositing User: Musrafiyan Musrafiyan
Date Deposited: 08 Dec 2021 03:08
Last Modified: 08 Dec 2021 03:08
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/19005

Actions (login required)

View Item
View Item