Praktik Jual Beli Murābaḥah Multiguna Pada Perbankan Syariah di Aceh (Analisis Fatwa MPU No. 1/2019)

Rahmat Hidayat, 29173497 (2021) Praktik Jual Beli Murābaḥah Multiguna Pada Perbankan Syariah di Aceh (Analisis Fatwa MPU No. 1/2019). Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Praktik  Jual  Beli  Murābaḥah  Multiguna]
Preview
Text (Praktik Jual Beli Murābaḥah Multiguna)
Rahmat Hidayat, 29173497, PS, ES, 085275789155.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (18MB) | Preview

Abstract

Jual beli murābaḥah merupakan salah satu produk pembiayaan pada Perbankan Syariah di Aceh yang terbilang cukup diminati nasabah. Dalam praktiknya, konsep jual beli dengan skema akad murābaḥah idealnya dilaksanakan dengan memenuhi prinsip syariah. Di Tahun
2019, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2019 tentang Murābaḥah Multiguna Menurut Hukum Islam. Fatwa ini menjadi dasar bagi pelaksanaan murābaḥah pada Perbankan Syariah di Aceh. Pokok permasalahan penelitian ialah bagaimana praktik jual beli murābaḥah perbankan syariah di Aceh, bagaimana tinjauan praktiknya menurut Fatwa Nomor 1
Tahun 2019 tentang Murābaḥah Multiguna, dan bagaimana tinjauan maqāṣid al-syarī’ah terhadap jual beli murābaḥah. Penelitian ini dilaksanakan melalui pendekatan kualitatif, dengan jenis penelitian dekriptif analisis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik jual beli murābaḥah pada perbankan syariah di Aceh secara umum dilakukan dengan tipe tidak langsung. Bank tidak melakukan jual beli langsung pada supplier, tapi mewakilkan pada nasabah dengan akad wakālah. Jual beli murabahah pada Bank syariah dilakukan dengan metode akad murabahah bil wakalah dan sistem ini sesuai dengan fatwa DSN-MUI dengan syarat jika barang yang dibeli oleh nasabah sepenuhnya sudah dimiliki lembaga keuangan syariah. Namun dalam praktiknya akad yang digunakan oleh perbankan syariah saat ini yaitu penggabungan dua akad dalam satu transaksi. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan syariah dan dapat menimbulkan ketidakpastian (gharar). Dalam hal lain, Bank syariah telah menjelaskan secara detail mengenai keuntungan yang diperoleh oleh Bank, tetapi nasabah cenderung mengabaikan penjelasan tersebut. Sehingga, tujuan memelihara harta (ḥifẓ al-māl) dalam jual beli tidak terpenuhi. Berdasarkan temuan ini, maka direkomendasikan pimpinan bank syariah merealisasikan Fatwa DSN-MUI dan MPU Aceh dalam sistem operasionalnya.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.21 Jual Beli (Murabahah)
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X6 Sosial dan Budaya > 2X6.3 Ekonomi
Divisions: Program Pascasarjana > S2 Ekonomi Syariah
Depositing User: Rahmat Hidayat
Date Deposited: 27 Dec 2021 03:34
Last Modified: 27 Dec 2021 03:34
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/19061

Actions (login required)

View Item
View Item