Novita, 111309731 (2017) Pandangan Imam Ibnu Taimiyah tentang Perkawinan Laki-Laki Muslim dengan Wanita Ahlul kitab. Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Novita.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (1MB) | Preview
Abstract
Secara normatif, Islam telah melegalkan laki-laki muslim menikahi wanita ahlul kitab berdasarkan ketentuan surat al-Maidah ayat 5. Namun, dalam ranah fikih, justru masih ditemukan perbedaan pendapat ulama. Menariknya, perbedaan pendapat tersebut tidak hanya terjadi pada tataran hukum pernikahannya, tetapi juga perbedaan dalam memaknai arti dari ahlul kitab itu sendiri, yang pada gilirannya juga berbeda dalam penetapan hukum pernikahannya. Secara khusus, skripsi ini ingin mengkaji pandangan Imam Ibnu Taimiyah tentang perkawinan laki-laki muslim dengan wanita ahlul kitab. Untuk itu, tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui dalil dan metode istinbath hukum yang digunakan Imam Ibnu Taimiyah, serta mengetahui ada tidaknya kesesuaian pendapat Ibnu Taimiyah dengan hukum perkawinan Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kulalitatif, dengan jenis studi pustaka (library research), yang data utamanya adalah sumber kepustakaan terkait pendapat Imam Taimiyyah. Data yang dihasilkan kemudian dianalisa melalui metode desktiptif-analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalil hukum yang digunakan Imam Ibnu Taimiyah yaitu merujuk pada ketentuan surat al-Maidah ayat 5. Pendapatnya yaitu laki-laki boleh menikahi wanita ahlul kitab yang tidak mengerjakan kesyirikan. Namun, wanita ahlul kitab yang perbuatannya terbukti syirik (mempersekutukan Allah), maka mereka masuk dalam cakupan makna surat al-Baqarah ayat 221, yaitu orang-orang musyrik yang dilarang untuk dinikahi. Adapun metode istinbāṭ yang digunakan Imam Ibnu Taimiyyah yaitu metode bayanī. Di mana, ketentuan surat al-Maidah ayat 5 bersifat khusus (khaṣ), dan surat al-Baqarah ayat 221 bersifat umum (‘ām). Untuk itu, ketentuan surat al-Maidah tentang bolehnya menikahi wanita ahlul kitab masih berlaku, tetapi ahlul kitab di sini dikhususkan hanya wanita Yahudi dan Nasrani yang tidak mengerjakan perbuatan syirik, atau sebelum terjadi penggantian dan pemalsuan ajaran kitab mereka. Setelah dilakukan analisa, pendapat Imam Ibnu Taimiyah sesuai dan cenderung relevan dengan konteks hukum perkawinan yang ada di Indonesia. Relevansi pendapat tersebut dapat dilihat dari aturan hukum perkawinan yang ada di Indonesia melarang menikahi wanita non muslim, termasuk ahlul kitab. Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 1400.K/Pdt/1986 membolehkan perkawinan beda agama dengan anggapan, bahwa orang Islam tersebut telah keluar dari agama Islam. Dilihat dalam Kompilasi Hukum Islam, tepatnya Pasal 40 huruf c, juga dinyatakan adanya larangan laki-laki menikah dengan wanita yang beda agama.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing: 1.Prof.Dr.H.Al Yasa Abubakar,MA 2.H.Mutiara Fahmi, Lc.,MA |
Uncontrolled Keywords: | Pandangan Imam Ibnu Taimiyah Tentang Perkawinan Laki-Laki muslim dengan wanita Ahlul kitab |
Subjects: | 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga |
Depositing User: | Novita Azizah |
Date Deposited: | 15 Dec 2017 10:44 |
Last Modified: | 15 Dec 2017 10:44 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/1910 |