Hukuman Cambuk dan Pengaruhnya Terhadap Kesadaran Hukum Masyarakat di Aceh

Indis Ferizal, 26142267 (2021) Hukuman Cambuk dan Pengaruhnya Terhadap Kesadaran Hukum Masyarakat di Aceh. Doctoral thesis, UIN AR-RANIRY.

[thumbnail of Hukuman Cambuk dan Pengaruhnya Terhadap Kesadaran Hukum Masyarakat di Aceh]
Preview
Text (Hukuman Cambuk dan Pengaruhnya Terhadap Kesadaran Hukum Masyarakat di Aceh)
Indis Ferizal, 26142267, PS, FM, 085260599665.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB) | Preview

Abstract

Tujuan pelaksanaan hukuman cambuk yang diterapkan di Aceh saat ini diantaranya adalah sebagai upaya dalam mencegah masyarakat untuk melakukan pelanggaran hukum jinayat. Namun realitanya hingga saat ini masih adanya pelanggaran yang terus terjadi. Keadaan ini mengakibatkan sebagian terhukum harus menerima hukuman cambuk. Dalam penelitian ini diarahkan untuk menjawab tiga pertanyaan Yaitu : (1) Bagaimana dampak hukuman cambuk terhadap peningkatan kesadaran hukum masyarakat? (2) Bagaimana strategi pelaksanaan hukuman cambuk dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat? (3) Bagaimana sosialisasi penerapan qanun jinayat dan hukuman cambuk terhadap peningkatan kesadaran hukum masyarakat?. Teori yang digunakan adalah teori maqasid asy-syari’ah, teori pemidanaan islam, teori penegakan hukum, teori sistem hukum dan teori kesadaran hukum masyarakat. Metode Penelitian ini adalah yuridis empiris dengan jenis pendekatan kualitatif, studi kepustakaan dan studi lapangan. Analisis dalam penelitian ini menggunakan teknis analisis isi (contentanalysis) dengan menganalisis dokumen-dokumen tentang hukuman cambuk dan kesadaran hukum masyarakat. Ditemukan bahwa pelaksanaan hukuman cambuk belum optimal dalam memberikan pengaruh positif terhadap kesadaran hukum pada sebagian masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan masih adanya beberapa kasus pelanggaran jinayat yang terus meningkat. Pelaksanaan hukuman cambuk memerlukan strategi yang tepat untuk tercapainya kesadaran hukum. Dalam upaya memberikan pemahaman hukum, pemerintah dirasa belum maksimal dalam mensosialisasikan penerapan qanun jinayat dan hukuman cambuk di tengah-tengah masyarakat. Sebagai saran dalam penelitian ini, diharapkan kepada pemerintah agar dapat memberikan perhatian khusus terhadap pencegahan terjadinya pelanggaran hukum dalam masyarakat. Strategi yang dipandang perlu dilakukan dalam penguatan kesadaran hukum kepada terhukum yaitu; melalui pembinaan rohani dalam kurun waktu beberapa lama, sebelum dilakukannya hukuman cambuk. Untuk tercapainya tujuan dari hukuman cambuk, pemerintah diharapkan agar melakukan sosialisasi penerapan qanun jinayat dan hukuman cambuk dengan cara terkoordinasi, tepat dan berkelanjutan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Additional Information: Promotor : 1. Prof. Dr. A. Hamid Sarong,S.H.,M.H., 2. Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA.
Uncontrolled Keywords: Hukuman Cambuk dan Kesadaran Hukum Masyarakat
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat)
Divisions: Program Pascasarjana > S3 Fikih Modern (Hukum Islam)
Depositing User: Indis Ferizal
Date Deposited: 21 Dec 2021 07:41
Last Modified: 21 Dec 2021 07:41
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/19105

Actions (login required)

View Item
View Item