Pandangan Masyarakat Terhadap Penerapan Bimbingan Perkawinan (Studi Kasus Kantor Urusan Agama Kec. Baiturrahman, Kota Banda Aceh)

Pebrian, 160101063 (2021) Pandangan Masyarakat Terhadap Penerapan Bimbingan Perkawinan (Studi Kasus Kantor Urusan Agama Kec. Baiturrahman, Kota Banda Aceh). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Pandangan Masyarakat Terhadap Penerapan Bimbingan Perkawinan]
Preview
Text (Pandangan Masyarakat Terhadap Penerapan Bimbingan Perkawinan)
Pebrian, 160101063, FSH, HK, 082317023113.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (11MB) | Preview

Abstract

Bimbingan perkawinan merupakan program unggulan dari Kementerian Agama di dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, serta rahmah melalui pemberian bekal pengetahuan kepada calon pengantin, peningkatan pemahaman dan ketrampilan tentang kehidupan rumah tangga dan keluarga. Namun demikian, masih saja ditemukan pasangan nikah tidak mampu dan tidak terampil mengelola permasalahan keluarga, bahkan ada pasangan yang bercerai. Penelitian ini hendak meneliti terkait pandangan masyarakat terhadap penerapan bimbiang perkawinan di KUA Baiturrahman Kota Banda Aceh. Permasalahan yang diangkat bagaimana penerapan bimbingan perkawinan di KUA Baiturrahman, bagaimana pandangan masyarakat terhadap penerapan tersebut, serta bagaimana penerapan bimbingan perkawinan itu terhadap keutuhan keluarga. Skripsi ini menggunakan pendekatan kualitatif, data-data penelitian diperoleh melalui wawancara dan observasi, serta jenis penelitian ini adalah deskriptif-analisis. Hasil penelitian bahwa penerapan bimbingan perkawinan di KUA Baiturrahman secara umum sama persis seperti KUA kecamatan lainnya, yaitu disesuaikan dengan peraturan Dirjen Bimas Islam. Bimbingan perkawinan ini dilakukan dalam tiga poin utama, jadwal bimbingan, materi bimbingan dan metode bimbingan. Menurut masyarakat, proses penerapan bimbingan perkawinan di KUA Baiturrahman masih belum maksimal diterapkan di lapangan, khususnya mengenai disiplin waktu, dan juga jadwal yang ditetapkan oleh KUA belum sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Dirjen Bimas Islam. Penerapan bimbingan perkawinan KUA Baiturrahman Banda Aceh tidak dapat dijadikan jaminan keberlangsungan dan keutuhan keluarga. Sebab kasus-kasus perceraian di Kecamatan Baiturrahman masih menunjukkan angka yang relatif cukup tinggi, yaitu sebesar 9,15 % dari keseluruhan 306 jumlah perkawinan di tahun 2018.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat)
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Pebrian Pebrian
Date Deposited: 23 Dec 2021 03:19
Last Modified: 23 Dec 2021 03:19
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/19142

Actions (login required)

View Item
View Item