Kajian Norma Adat Gayo dalam Filsafat Manusia

Joni, - (2019) Kajian Norma Adat Gayo dalam Filsafat Manusia. Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Aceh, Banda Aceh. ISBN -

[thumbnail of Kajian Norma Adat Gayo.pdf]
Preview
Text
Kajian Norma Adat Gayo.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (14MB) | Preview

Abstract

Tidak ada satu manusia pun yang ingin diperlakukan dengan cara yang tidak baik, sudah pasti setiap manusia ingin diperlakukan dengan baik. Anak-anak, orang tua, orang dewasa, bahkan orang yang kita anggap tidak normal sekalipun mereka ingin diperlakukan dengan baik, jika mereka diperlakukan dengan kasar maka mereka akan mengamuk kepada orang yang ada di sekitarnya. Jelas, hal ini menunjukan bahwa semua manusia memiliki hak yang sama atas penghargaan. Alam atau hutan jika tidak diperlakukan dengan tidak beraturan (tidak baik), maka alam tersebut akan menjadi bencana kepada orang yang ada di sekitarnya. Fitrahnya manusia adalah setiap manusia dan mahluk Tuhan lainnya yang ada di muka bumi ini memiliki hak atas penghargaan yang sama. Dan selanjutnya, setiap manusia ada hasrat untuk mengetahui tentang sesuatu atau memiliki rasa ingin tahu akan sesuatu, baik apa yang dilihat, didengar, dan apa yang dirasakan oleh mereka. Hal ini merupakan sifat dasar manusia.Mereka ingin mengetahui dan menyoroti materialistis dan non-materialis yang ada di seputar mereka untuk diketahui tentang apa-apa yang terdapat di dalamnya, hal ini adalah ekspektasi dari suatu bentuk rasa penasaran yang sudah menjadi sifat dasar manusia itu sendiri.Proses tersebut di atas merupakan bentuk dari proses ingin tahu yang kemudian menjadi pengetahuan dan berproses untuk selanjutnya diolah, dikaji, ditelaah, dan diformulasikan sehingga hal-hal tersebut dapat menjadi suatu ilmu. Pengetahuan yang semuannya menjadi kebenaran, yakni bersumber atas fakta pengalaman manusia itu sendiri. Sifat pengetahuan mengandung kebenaran didalamnya, dan kebenaran itulah ilmu. Sehingga, bergabung dalam proses pengkajian, maka jadilah suatu ilmu pengetahuan. Jadi, ilmu pengetahuan tidaklah bersifat tidak baik, setiap ilmu pengetahuan semuannya bersifat baik (bukan ‘benar’, karena kebenaran relatif). Jelas, bahwa setiap ilmuwan sudah seharusnya memiliki nilai-nilai dan sifat-sifat kebaikan di dalam dirinya, sangat teramat hinalah jika seorang pakar ilmu pengetahuan memiliki sifat-sifat merusak atau yang tidak baik dalam dirinya. Kajian-kajian yang tersebut di atas dan yang hendak dikaji dalam buku ini adalah masuk ke dalam kategori ranah filasafat manusia. Hal ini sesuai dengan yang dikatakan oleh Marcus T. Cicero (106-43 SM), filsafat (induk Ilmu) adalah pengetahuan tentang sesuatu yang maha agung dan usaha-usaha untuk mencapainya. Maha Agung dalam konteks ini adalah bermakna ‘kebesaran’ yang bersifat menyeluruh dalam bentuk baik, bukan besar yang mengandung makna menyeluruh tidak baik atau yang hanya menjurus kepada sesuatu yang merusak. Tetapi, kebesaran dalam hal ini adalah salah satu bagian dari sifat Tuhan, yakni Maha Besar (Agung). Jadi, kebesaran ini merujuk pada kebesaran dalam konteks melindungi, menolong, dan untuk kebaikan lainnya.

Item Type: Book
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Jamhuri
Date Deposited: 29 Dec 2021 03:57
Last Modified: 29 Dec 2021 03:57
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/19175

Actions (login required)

View Item
View Item