Studi Analisis Pemikiran Hukum Islam Jalaluddin Al-Tarusani

Jamhuri, 2009036702 (2012) Studi Analisis Pemikiran Hukum Islam Jalaluddin Al-Tarusani. CV Teratai, Banda Aceh. ISBN 978-602-97959-2-9

[thumbnail of Studi Analisis Pemikiran Hukum Islam  Jalaluddin Al-Tarusani indra.pdf]
Preview
Text
Studi Analisis Pemikiran Hukum Islam Jalaluddin Al-Tarusani indra.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB) | Preview

Abstract

Dalam sistem peradilan, hukum acara mempunyai peranan yang sangat penting. Hukum Acara dalam system peradilan Islam dikenal dengan istilah ahkam al-murafa’at yakni hukkum yang membicarakan tentang tata cara beracara di pengadilan atau tatacara hakim menerima, memproses, serta memutuskan suatu perkara (perdata dan pidana), ahkam al-murafa’ah merupakan bagian dari pembahasan dalam bab peradilan Islam. Dalam sejarah peradilan Islam, benih-benih hukum acara telah ada sejak masa Nabi dan praktek dikalangan sahabat. Para ulama mutaqaddimin menulis kitab-kitab ahkam al-murafa’at yang menjadi rujukan ulama mutaakhkhirin, para ulama yang hidup di wilayah kerajaan Islam kerap sekali menulis buku-buku tertentu yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi dimana dan kapan mereka ada. Hal ini bertujuan agar mereka dapat mengajarkan segala ilmu yang mereka miliki kepada masyarakat lingkungannya, metode serupa juga banyak dilakukan oleh ulama-ulama di kerajaan Aceh Darussalam pada abad ke-17 dan ke-18 yang menulis kitabkitab atas permintaan Sulthan. Dilingkungan Kerajaan Aceh Darussalam banyak ulama-ulamabesar yang mempunyai karya dan masih ditemukan sampai masa sekarangini. Khusus dalam hukum acara, Kerajaan Aceh juga memiliki ulama besar yang mempunyai karya yang monumental yang masih dapat dikaji ulang secara mendalam. Ulama tersebut adalah Syeikh Jalaluddin al-Tarusani yang mengarang kitab Safinat al-Hukkam fi Takhlish al-Khashsham (bahtera Segala Hakim padaMenyelesaikan Segala Orang yang Berkhusumat). Kitab ini ditulis pada tahun 1153 Hijriyah, tepatnya pada hari Jum’at tanggal 4Muharram atas perintah Sultan ‘Ala ad-Din Johan Syah anak al-Rahum Sultan ‘Ala ad-Din Ahmad Syah, sebagai pegangan para Hakim dalammenyelesaikan sengketa/perkara. Kitab ini merupakan bukti nyata bahwa peradilan Islam di Nusantara telah melahirkan kitab hukum acara yang menjadi pegangan hakim dalammenyelesaikan sengketa. Peradilan Islam justru telah menghasilkan kitab hukum acara jauh sebelum dikenalnya kitab-kitab hukum barat. Jikaditelusuri isi kitab ini maka sebagian besar pembahasannya masih relevan untuk dipergunakan untuk konteks saat ini, terutama dalam pelaksanaan Syari’at Islam.

Item Type: Book
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Jamhuri
Date Deposited: 29 Dec 2021 03:57
Last Modified: 29 Dec 2021 03:57
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/19177

Actions (login required)

View Item
View Item