Hukum Bisnis Playstation di Gampong Rukoh Kecamatan Syiah Kuala (dalam Perspektif Saddu az-Zari'ah

Arfan, 121209348 (2017) Hukum Bisnis Playstation di Gampong Rukoh Kecamatan Syiah Kuala (dalam Perspektif Saddu az-Zari'ah. Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Bisnis Plastation]
Preview
Text (Membahas tentang Bisnis Plastation)
Skripsi full.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB) | Preview

Abstract

Playstation merupakan suatu teknologi yang canggih dalam bidang hiburan permainan berbasis program komputer yang memberikan jenis permainan yang sangat disukai oleh kalangan anak-anak hingga orang dewasa. Bisnis penyewaan jasa playstation sudah menjadi bisnis yang familiar akan tetapi bersifat melalaikan sehingga banyak waktu yang terbuang sia-sia tanpa ada manfaat yang jelas yang didapatkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana gambaran umum bisnis playstation di Gampong Rukoh, apa tanggapan pelaku bisnis terhadap konsumen dalam bertransaksi serta bagaimana perspektif saddu az-Żarī’ah terhadap bisnis playstation di Gampong Rukoh. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif, yaitu suatu metode yang memecahkan masalah dengan memaparkan data dari hasil lapangan. Corak dari penelitian ini adalah deskriptif analisis dengan mengumpulkan data-data primer dan sekunder yang dibutuhkan untuk penelitian. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara observasi dan wawancara sehingga peneliti bisa mendapatkan data yang akurat untuk data penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bisnis playstation di Gampong Rukoh beroperasi setiap hari mulai dari jam 08:30 WIB hingga jam 03:00WIB dan ada pula hingga pagi hari. Para pelaku bisnis playstation beranggapan bahwa mereka tidak memiliki wewenang untuk mengatur perilaku konsumen mengenai waktu mereka yang terkadang melanggar hukum seperti terus bermain playstation meskipun waktu shalat telah tiba atau seorang siswa yang tidak perduli terhadap pelajarannya di sekolah atau pesantren karena telah lalai saat bermain playstation. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan berdasarkan hukum Islam bahwa hukum bisnis playstation akan menjadi haram bagi pelaku bisnis ketika bertentangan dengan hukum Islam dalam kajian saddu az-Żarī’ah dikarenakan menimbulkan mafsadat seperti melalaikan serta tidak mematuhi peraturan penguasa atau pemerintah setempat. Akan tetapi hukum ini dapat berubah menjadi mubah jika para pelaku bisnisnya mengikuti kaida-kaidah hukum syara’ seperti memperingati bahkan menghentikan permainan playstation ketika telah tiba waktu shalat, mengontrol dan mengawasi terhadap pelanggan yang masih di bawah umur serta mematuhi aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah setempat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Dr. Abdul Jalil Salam, S.Ag., M.Ag; 2. Husni A. Jalil, S.Hi., M.Ag
Uncontrolled Keywords: Playstation, Saddu Az-Żarī’ah, dan Hukum Islam.
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.28 Perbandingan Hukum Islam dengan Hukum Lainnya dibidang Muammalat, Termasuk Hukum Adat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: arfan hasbi
Date Deposited: 27 Dec 2017 09:42
Last Modified: 27 Dec 2017 09:42
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/1918

Actions (login required)

View Item
View Item