Pernikahan antar Keluarga Dekat dan Pengaruhnya Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga (Studi Kasus di Mukim Lameue Kecamatan Sakti Kabupaten Pidie)

Intan Maulidiana, 111209248 (2018) Pernikahan antar Keluarga Dekat dan Pengaruhnya Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga (Studi Kasus di Mukim Lameue Kecamatan Sakti Kabupaten Pidie). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Pernikahan  antar  Keluarga  Dekat  dan  Pengaruhnya Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga]
Preview
Text (Pernikahan antar Keluarga Dekat dan Pengaruhnya Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga)
Intan Maulidiana, 111209248, FSH, HK, 085359899614.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (7MB) | Preview

Abstract

Pernikahan antar keluarga dekat adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan yang memiliki ikatan kekeluargaan yang masih tergolong dekat. Dalam hukum Islam, menikah dengan Kerabat dekat tidak diharamkan. Akan tetapi, dalam praktiknya banyak kita temukan pasangan yang melakukan pernikahan antar keluarga dekat kehidupan rumah tangganya tidak harmonis, banyak pertentangan maupun pertikaian yang disebabkan oleh faktor kekeluargaan. Untuk itu, yang menjadi pertanyaan dalam penelitian ini yaitu bagaimana tingkat pernikahan antar keluarga dekat, faktor apa saja yang mempengaruhi adanya pernikahan antar keluarga dekat, bagaimana pengaruh pernikahan antar keluarga dekat terhadap keharmonisan rumah tangga serta bagaimana pandangan masyarakat Desa Lameue Raya Kecamatan Sakti Kabupaten Pidie terhadap pernikahan antar keluarga dekat tersebut. Penelitian ini dengan pendekatan studi lapangan (field research) dan penelitian lapangan (library research). Setelah dilakukan penelitian, dapat di simpulkan bahwa tingkat pernikahan antar keluarga dekat yang terjadi di Desa Lameue Kecamatan Sakti Kabupaten Pidie masih tergolong rendah. Adapun faktor yang mempengaruhinya adalah kurangnya pergaulan, rasa suka dengan keluarga dekatnya, tidak adanya aturan adat di desa tersebut yang mengatur tentang pernikahan tersebut, adanya tujuan untuk menjaga keturunan dan kewarisan. Adapun pengaruh pernikahan tersebut dengan keharmonisan rumah tangga bisa dilihat dari beberapa segi, yaitu segi kelanggengannya, nafkah, dan dari segi warisan serta wasiat. Menurut hasil wawancara dengan beberapa anggota masyarakat, pernikahan antar keluarga dekat memiliki banyak dampak negatifnya, sehingga menurut mereka, alangkah lebih baik dihindari.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat)
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Intan Maulidiana
Date Deposited: 31 Dec 2021 03:09
Last Modified: 31 Dec 2021 03:09
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/19206

Actions (login required)

View Item
View Item