Praktik Bagi Hasil dengan Akad Mukhābarah di Kalangan Petani Cengkeh di Balohan Kota Sabang

Wulansari, 170102016 (2021) Praktik Bagi Hasil dengan Akad Mukhābarah di Kalangan Petani Cengkeh di Balohan Kota Sabang. Skripsi thesis, UIN AR-RANIRY.

[thumbnail of Praktik Bagi Hasil dengan Akad Mukhābarah di Kalangan Petani Cengkeh di Balohan Kota Sabang]
Preview
Text (Praktik Bagi Hasil dengan Akad Mukhābarah di Kalangan Petani Cengkeh di Balohan Kota Sabang)
Wulan Sari, 170102016, FSH, HES, 081397353080.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB) | Preview

Abstract

Mukhābarah adalah suatu akad kerja sama dalam bidang pertanian atau perkebunan antara pemilik lahan dan penggarap, di mana pemilik lahan akan menyerahkan sebidang tanah kepada penggarap yang bersedia untuk menyediakan bibit dan mengelola lahan, yang hasilnya akan dibagi sesuai dengan kesepakatan. Penelitian ini sendiri bertujuan untuk mencari jawaban terhadap persoalan pokok bagaimana praktik bagi hasil di kalangan petani cengkeh di Balohan Kota Sabang, bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik bagi hasil dengan akad mukhābarah di kalangan petani cengkeh di Balohan Kota Sabang. Untuk mencapai tujuan penelitian, penulis menggunakan metode deskriptif analisis melalui data primer yang diperoleh dari penelitian lapangan (field research) dan data sekunder yang diperoleh dari penelitian kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik yang dilakukan masyarakat Balohan menggunakan akad mukhābarah, dapat dilihat dari praktiknya yaitu pemilik lahan menyerahkan lahannya untuk digarap oleh petani penggarap dengan biaya bibit ditanggung oleh petani penggarap. Secara umum akad yang dilakukan adalah hanya secara lisan, tanpa menghadirkan saksi, jangka waktu perjanjian yang tidak ditetapkan secara jelas. Ada dua metode bagi hasil yang diterapkan yaitu adanya pembagian hasil sepakat di awal akad yaitu 50:50, metode bagi hasil kedua adanya pembagian lahan pada saat pertengahan kerjasama di antara para pihak tanpa ada kesepakatan di awal akad, dilihat dari tinjauan hukum Islam kerjasama yang dipraktikkan masyarakat Balohan belum ada kesesuaian, Perjanjian awal yang dilakukan dengan benar, namun berpotensi meluas ke akad kerja sama lainnya. Hal ini dilihat dari perjanjian awalnya yang seharusnya melakukan kerja sama berdasarkan akad mukhābarah, namun setelahnya dibuat lagi akad baru dengan metode yang lebih cenderung mendekati jenis akad lain. sehingga dalam satu kerjasama terdapat dua akad bersamaan hal ini dapat terjadi ketidakjelasan sehingga bisa mengakibatkan perselisihan antara kedua belah pihak.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Dr. Husni Mubarrak, Lc., M.A., Zaiyad Zubaidi, M.A.
Uncontrolled Keywords: Mukhābarah, Hukum islam, Pembagian Hasil
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.242 Mudharabah (Bagi Hasil/Sirkah Modal dan Tenaga)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Wulan Sari
Date Deposited: 11 Jan 2022 03:05
Last Modified: 11 Jan 2022 03:05
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/19293

Actions (login required)

View Item
View Item