Pelepasan Tanggung Jawab PT. Pegadaian Sebagai Syarat Akad Gadai Emas Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syari’ah: Suatu Penelitian di PT. Pegadaian Syari’ah KCP Darussalam

Irza Maulana, 160102049 (2021) Pelepasan Tanggung Jawab PT. Pegadaian Sebagai Syarat Akad Gadai Emas Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syari’ah: Suatu Penelitian di PT. Pegadaian Syari’ah KCP Darussalam. Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Pelepasan Tanggung Jawab PT. Pegadaian Sebagai Syarat Akad Gadai Emas]
Preview
Text (Pelepasan Tanggung Jawab PT. Pegadaian Sebagai Syarat Akad Gadai Emas)
Irza Maulana, 160102049, FSH, HES, 082110004356.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB) | Preview

Abstract

Berdasarkan klausula perjanjian yang tercantum dalam Pasal 16 tentang syarat dan ketentuan pembukaan rekening dan gadai emas di PT. Pegadaian menunjukkan bahwa pihak Pegadaian secara sepihak menyatakan lepas tanggung jawab terhadap seluruh konsekuensi yang muncul, sehingga hal tersebut merupakan bentuk pelepasan diri dari pertanggungjawaban hukum yang seharusnya di tanggung bersama sama sebagai konsekuensi bisnis. Berdasarkan fakta tersebut, maka yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimana praktik pelepasan tanggung jawab PT. Pegadaian sebagai syarat akad gadai emas di PT. Pegadaian KCP Darussalam, dampak pelepasan tanggung jawab PT. Pegadaian KCP Darussalam sebagai syarat akad gadai emas terhadap konsumen, serta tinjauan hukum Islam terhadap praktik pelepasan tanggung jawab PT. Pegadaian sebagai syarat akad gadai emas di PT. Pegadaian KCP Darussalam. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode penelitian deskriptif analisis, yang bersumber dari bahan hukum primer (wawancara) dan bahan hukum sekunder (hasil pengamatan dan analisis dokumen). Hasil penelitian menunjukan pihak pegadaian tidak bertanggung jawab pada saat nasabah yang tidak sanggup untuk melunasi emas yang dijadikan barang jaminan, sehingga akan dilelang kapan saja pada saat barang jaminan sudah jatuh tempo. Dampak pelepasan tanggung jawab terhadap nasabah yaitu ketika terjadinya keadaan di luar kemampuan manusia (force meajure), pihak pegadaian tidak bertanggung jawab terhadap nasabah, namun pihak pegadaian berhak mengajukan klaim kepada asuransi sebagaimana yang diperjanjikan di awal akad. Menurut hukum Islam PT. Pegadaian tidak dibolehkan melepaskan diri dari tanggung jawab yang akan timbul dari setiap konsekuensi yang terjadi pada praktik gadai emas, karena dianggap akan menyusahkan rahin yang harus merelakan harta bendanya. Sebagaimana tujuan gadai yang murni untuk tolong menolong dianggap bertentangan dengan syarat akad gadai yang harusnya di tanggung bersama-sama sebagai konsekuensi bisnis.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Irza Maulana
Date Deposited: 11 Jan 2022 03:26
Last Modified: 11 Jan 2022 03:26
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/19309

Actions (login required)

View Item
View Item