Peran Tuha Peut Dalam Menyelesaikan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Gampong Merduati Kecamatan Kuta Raja Banda Aceh

Dewi Mutia Sari, 160802082` (2022) Peran Tuha Peut Dalam Menyelesaikan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Gampong Merduati Kecamatan Kuta Raja Banda Aceh. Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Peran Tuha Peut Dalam Menyelesaikan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Gampong Merduati Kecamatan Kuta Raja Banda Aceh]
Preview
Text (Peran Tuha Peut Dalam Menyelesaikan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Gampong Merduati Kecamatan Kuta Raja Banda Aceh)
Dewi Mutia Sari, 160802082, FISIP, IAN, 082182163300_unlocked.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB) | Preview

Abstract

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis. Didalam Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2003 Tentang Pemerintahan Gampong menetapkan salah satu peran Tuha Peut adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kedamaian masyarakat gampong. Termasuk upaya penyelesaian permasalahan KDRT di tingkat gampong, sebelum pihak korban memutuskan penyelesaian secara hukum, peran ini dilakukan oleh Tuha Peut dalam penyelesaian KDRT di Gampong Merduati. Berdasarkan dari hasil wawancara kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Gampong Merduati tersebut dari tahun 2018 ke tahun 2019 mengalami kenaikan secara yang lumayan signifikan, yaitu pada tahun 2018 terdapat tiga kasus KDRT di Gampong Merduati, dan pada tahun 2019 ada lima kasus KDRT yang terjadi di Gampong Merduati tersebut. Metode penelitian yang diterapkan adalah deskriptif kualitatif, dengan menggunakan teknik wawancara dan observasi sebagai teknik pengumpulan data. Hasil penelitian menunjukkan Tuha Peut dalam menyelesaikan kasus KDRT dengan bermusyawarah, bertanya permasalahan dan mengupayakan perdamaian. Upaya yang selama ini dilakukan oleh Tuha Peut yaitu: segera menyelesaikan permasalahan KDRT dan bernegosiasi sebelum mengambil keputusan. Proses atau tata cara penyelesaian tindak pidana KDRT oleh Tuha Peut Gampong Merduati sudah mulai menerapkan Qanun. Proses penyelesaian kasus KDRT adalah korban menjumpai pendamping desa yaitu sekretaris Tuha Peut, lalu pendamping mendampingi korban untuk melapor ke Tuha Peut dengan adanya binaan tokoh agama. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kinerja Tuha Peut sudah memberikan sedikit perubahan dalam penyelesaian KDRT dengan baik. Tapi peran Tuha Peut masih mengalami keterbatasan karena tidak ada aturan tertulis seperti reusam gampong tentang perannya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan > S1 Ilmu Administrasi Negara
Depositing User: Dewi Mutia Sari
Date Deposited: 14 Jan 2022 03:16
Last Modified: 14 Jan 2022 03:16
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/19375

Actions (login required)

View Item
View Item