Penyewaan Rumah KPR Bersubsidi Perspektif PERMEN PUPR Dan Akad Ijarah Bi Al-Manfaah (Studi Kasus Perumahan Hadrah, Kajhu, Baitussalam)

Winda Maslita, 150102115 (2021) Penyewaan Rumah KPR Bersubsidi Perspektif PERMEN PUPR Dan Akad Ijarah Bi Al-Manfaah (Studi Kasus Perumahan Hadrah, Kajhu, Baitussalam). Skripsi thesis, UIN AR-RANIRY.

[thumbnail of Penyewaan Rumah KPR Bersubsidi Perspektif PERMEN PUPR Dan Akad Ijarah Bi Al-Manfaah  (Studi Kasus Perumahan Hadrah, Kajhu,  Baitussalam)]
Preview
Text (Penyewaan Rumah KPR Bersubsidi Perspektif PERMEN PUPR Dan Akad Ijarah Bi Al-Manfaah (Studi Kasus Perumahan Hadrah, Kajhu, Baitussalam))
Winda Maslita, 150102115, FSH, HES, 082274755459.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang transaksi sewa-menyewa rumah KPR subsidi dan hukum sewa-menyewa rumah KPR subsidi dalam perspektif Ijarah Bil Manfaah dengan mengambil landasan kajian di perumahan subsidi Hadrah di Desa Kajhu Kecamatan Bitussalam Kabupaten Aceh Besar. Hal ini mengenai transaksi sewa-menyewa rumah KPR subsidi yang masih berstatus kredit atau rumah tersebut masih belum menjadi hak milik penuh si pemberi sewa. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana ketentuan hukum fiqh muamalah terkait barang sewaan yang belum menjadi hak milik penuh oleh si pemberi sewa, dan bagaimana ketentuan PERMEN PUPR No 26/PRT/M/2016 terkait sewa-menyewa KPR subsidi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif untuk mengkaji dari data primer yang diperoleh dari penelitian dengan penelitian langsung ke lapangan (field research) menggunakan teknik wawancara dan observasi. Dan data sekunder yang diperoleh dari penelitian kepustakaan (library research) dengan cara menafsirkan hadis-hadis, mengkaji buku-buku serta literatur-literatur yang berkaitan dengan penulisan skripsi ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada saat prosedur pengajuan rumah KPR subsidi, para pemohon sudah melengkapi semua persyaratan dan mematuhi peraturan untuk permohonan pembelian rumah KPR termasuk untuk tidak menyewakan kembali rumah KPR tersebut. Akan tetapi pihak Bank pelaksana tidak detail melihat bahwa ada beberapa pemohon KPR yang menyewakan kembali rumah KPR subsidi tersebut. Jika dikaitkan dengan syarat dan rukun ijarah maka transaksi sewa-menyewa antara penyewa dan pemberi sewa adalah dilarang karena tidak memenuhi rukun. Hal ini bisa dilihat dari rukun ketiga sahnya ijarah yaitu manfaat objek yang disewakan, dan beberapa hadis yang mengqiyaskan ijarah dengan ba’i.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Dr. H. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA Pembimbing II : Nahara Eriyanti, MH
Uncontrolled Keywords: Sewa KPR Subsidi, Ijarah Bi Al-Manfa’ah
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.223 Sewa Menyewa (Ijarah)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Winda Maslita
Date Deposited: 24 Jan 2022 02:12
Last Modified: 24 Jan 2022 02:12
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/19469

Actions (login required)

View Item
View Item