PERAN KUA TERHADAP PENGANGKATAN WALI HAKIM BAGI ANAK DI LUAR NIKAH (Studi Kasus KUA Kuta Alam Banda Aceh)

Afif Noor Hakim, 140101064 (2021) PERAN KUA TERHADAP PENGANGKATAN WALI HAKIM BAGI ANAK DI LUAR NIKAH (Studi Kasus KUA Kuta Alam Banda Aceh). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Peran KUA Terhadap Pengangkatan Wali Hakim Bagi Anak di Luar Nikah (Studi Kasus KUA Kuta Alam Banda Aceh)]
Preview
Text (Peran KUA Terhadap Pengangkatan Wali Hakim Bagi Anak di Luar Nikah (Studi Kasus KUA Kuta Alam Banda Aceh))
Afif Noor Hakim, 140101064, FSH, HK, 082363203161.pdf
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB) | Preview

Abstract

Suatu perkawinan yang dilangsungkan tanpa adanya wali, maka perkawinan tersebut tidak sah/batal. Umumnya wali dalam pernikahan dibagi dua yaitu; wali nasab adalah wali yang memiliki hubungan darah dan wali hakim adalah wali yang terjadi karena sebab dan alasan tertentu. Pada kasus anak yang lahir di luar nikah, maka anak tersebut tidak mempunyai wali. Karena tidak bernasabkan pada ayah biologis melainkan terhadap ibunya dan sepakat para ulama Mazhab dalam hal ini bahwa perwalian dalam pernikahan tersebut haruslah wali hakim. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif, dengan jenis studi case dan deskriptif analitis. Hasil pertanyaan penelitian dalam skripsi ini bagaimana mekanisme pengangkatan wali hakim yang terjadi di KUA kecamatan Kuta Alam serta faktor hambatan yang di hadapi KUA dalam menangani permasalahan ini, juga tinjauan hukum Islam dan hukum positif terhadap pelaksanaan wali hakim di KUA tersebut. Dalam mekanisme pernikahan berwali hakim sebab anak di luar nikah di KUA kecamatan Kuta Alam ada dua tahapan yang harus ditempuh; pertama pemeriksaan berkas-berkas pengajuan hendak menikah oleh pihak KUA, kedua pengakuan pihak orang tua yang bersangkutan disertakan dengan surat pernyataan bahwa anak tersebut hasil di luar perkawinan yang sah, dan diketahui oleh Keuchik domisili mereka tinggal. Ditinjau dari segi fiqh, KHI pasal 19-23, dan PMA Nomor 30 Tahun 2005 penyelenggaraan wali hakim karena anak di luar perkawinan, selaras dengan Undang-undang dan aturan yang berlaku. Hanya saja dalam pencatatan Akta Nikah tidak dituliskan pernikahan tersebut dengan wali hakim melainkan ditulis atas nama ayah biologis, guna menjaga kemaslahatan jangka panjang dan menolak kemudharatan yang akan timbul di kemudian hari.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing 1. Dr. H. Soraya Devy, M.Ag 2. Riadhus Sholihin, S.Sy,. M.H
Uncontrolled Keywords: Wali hakim, Sulthan, Anak di luar nikah
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Afif Noor Hakim Noor
Date Deposited: 04 Feb 2022 02:35
Last Modified: 04 Feb 2022 02:35
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/19655

Actions (login required)

View Item
View Item