Presidential Threshold 20% Ditinjau Menurut Prinsip Demokrasi

Muhammad Rizal, 160105077 (2021) Presidential Threshold 20% Ditinjau Menurut Prinsip Demokrasi. Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Presidential Threshold 20% Ditinjau Menurut Prinsip Demokrasi]
Preview
Text (Presidential Threshold 20% Ditinjau Menurut Prinsip Demokrasi)
Muhammad Rizal, 160105077, FSH, HTN, 082369556915.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB) | Preview

Abstract

Dalam pencalonan presiden dan wakil presiden di Indonesia, pasangan calon di usung oleh partai politik. Setiap partai politik yg ingin mencalonkan pasangan presiden yang dipilih, haruslah memenuhi syarat, dan salah satu syaratnya adalah harus memenuhi persentase kursi di parlemen yang telah ditentukan. Tetapi saat ambang batas ditambah menjadi 20%, terjadi pro dan kontra di tengah masyarakat. Indonesia yang menganut sistem demokrasi, segala peraturan dan kebijakan haruslah sesuai dengan prinsip prinsip demokrasi. Maka seyokyanya presidential threshold juga haruslah sesuai dengan prinsip demokrasi, Tetapi kenyataannya masyakarat sampai saat ini terbagi dua. Untuk itu, persoalan yang hendak saya kaji dalam skripsi ini adalah bagaimana latar belakang kemajuan dan perkembangan Presideential threshold di indonesia dan bagaimana analisis yuridis keberlakuan presidential threshold terhadap prinsip demokrasi. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan dan pendekatan dan pendekatan yuridis normatif. Pilpres pertama kali dipilih secara langsung oleh rakyat serta menggunakan sistem presidential threshold dalam pengajuan calonnya pada pilpres tahun 2004 dengan ambang batas 15% kemudian diubah menjadi lebih tinggi yaitu 20% sesuai dengan UU No. 42 Tahun 2008 yang mana sekaligus menjadi landasan pemilu 2009 dan 2014 hingga sampai pemilu terakhir 2019. Namun, angka 20% ini sangat tinggi sehingga banyak kader-kader yang memiliki kapabilitas namun tidak bisa mencalonkan diri karena berasal dari partai kecil dan tidak memenuhi syarat ambang batas. Hal ini sendiri sudah tidak sejalan dengan prinsip demokrasi yang mana salah satunya asas equality before the law yaitu setiap orang memiliki hak yang sama di muka hukum serta setiap orang memiliki hak politik. Dari paparan di atas dapat disimpulkan Presidential threshold sebenarnya tidak melanggar secara yuridis namun menciderai prinsip demokrasi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Tata Negara
Depositing User: Muhammad Rizal
Date Deposited: 25 Feb 2022 02:50
Last Modified: 25 Feb 2022 02:50
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/19843

Actions (login required)

View Item
View Item