Pelaksanaan Restitusi Terhadap Korban Pemerkosaan Dalam Qanun Aceh Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Di Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong (Kajian Viktimologi Terhadap Putusan Nomor 01/JN/2010/MS.STR)

Ega Juwita, 170104051 (2021) Pelaksanaan Restitusi Terhadap Korban Pemerkosaan Dalam Qanun Aceh Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Di Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong (Kajian Viktimologi Terhadap Putusan Nomor 01/JN/2010/MS.STR). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Restitusi Terhadap Korban Pemerkosaan]
Preview
Text (Restitusi Terhadap Korban Pemerkosaan)
Ega Juwita, 170104051, FSH, HPI, 081253770534.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB) | Preview

Abstract

Pemerkosaan sebagai suatu perbuatan kekerasan terhadap seskual. Pemberian restitusi kepada korban dalam konsep viktimologi, restitusi diberikan oleh pelaku kejahatan kepada korbannya, akan tetapi menurut data tahun 2016 sampai dengan 2021 yang tercatat di Mahkamah Syar’iyah STR hukuman pelaksanaan restitusi tidak dilakukan, hal ini tidak sejalan dalam kajian viktimologi dan aturan ganti rugi restitusi telah di atur dalam Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. Fokus dalam penelitian skripsi ini adalah gambaran putusan terhadap jarīmah pemerkosaan di Mahkamah Syar’iyah STR dan analisis viktimologi terhadap ketiadaan ‘uqūbat restitusi dalam putusan Nomor 01/JN/2020/MS.STR. Penelitian ini menggunakan dengan pendekatan deskriptif, sumber data primer dan sekunder, jenis penelitian ini adalah lapangan (field Researh) dan kepustakaan (library research). Hasil penelitian dalam skripsi ini yang menunjukkan gambaran putusan jarīmah pemerkosaan di Mahkamah Syari’iyah STR tidak terdapat uqūbat restitusi yang seharusnya diberikan kepada pelaku jarīmah pemerkosan jika dilihat dari keadaan korban pemerkosaan. Penjatuhan hukuman untuk pelaku pemerkosaan lebih sering cambuk dan penjara, namun dianggap tidak secara seimbang dengan penderitaan yang telah di terima oleh korban. Jika dilihat dari sudut pandang viktimologi hakim sudah bisa memberikan uqūbat restitusi, karena secara teoritis bisa dilakukan karena hakim mempunyai kewajiban mencari hukum yang seadil-adilnya, kondisi korban memungkinkan untuk menerima restitusi, dan Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat sudah mengamanahkan tentang restitusi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Ega Juwita Ega
Date Deposited: 21 Feb 2022 03:23
Last Modified: 21 Feb 2022 03:23
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/19907

Actions (login required)

View Item
View Item