Transaksi Jual Beli Sayur Dengan Jizāf Di Desa Tungkop Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Terhadap Pedagang Sayur di Desa Tungkop, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar)

Nurul Husna, 170102102 (2021) Transaksi Jual Beli Sayur Dengan Jizāf Di Desa Tungkop Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Terhadap Pedagang Sayur di Desa Tungkop, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Jizāf]
Preview
Text (Jizāf)
Nurul Husna, 170102102, FSH, HES, 082294750153.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (12MB) | Preview

Abstract

Jual beli merupakan suatu akad yang umum digunakan oleh masyarakatuntuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Seperti halnya transaksi jual beli yang dilakukan oleh masyarakat tungkop, yaitu transaksi jual beli secara tumpukan atau taksiran. Jual beli secara tumpukan dan taksiran di dalam Islam yang disebut dengan jual beli jizāf. Dalam praktek jual beli jizāf sering terdapat ke tidak sesuain mengenai takaran timbangan karena dilakukan secara tumpukan dan taksiran. Oleh karena itu dalam skripsi ini penulis mengkaji transaksi jual beli sayur dengan jizāf di desa tungkop dalam perspektif Hukum Islam. Permasalahan yang dikaji, pertama, bagaimana praktek jizāf yang dilakukan oleh penjual dalam transaksi jual beli sayur. Kedua, bagaimana tinjauan Hukum Islam tentang jual beli sayur secara jizāf. Jenis penelitian yang digunakan yaitu deskriptif, pengumpulan data dilakukan dengan library research dan field research, teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwapraktik transaksi jual beli secara jizāf yang dilakukan di pasar sayur Simpang Tungkop menggunakan dua cara, pertama, dengan cara ditimbang secara kiloan, dan kedua, secara tumpukan terlebih dahulu dan menjualnya kembali ke agen sayur. Selain itu, juga terdapat praktik mengkonversi harga dengan tumpukan serta mengkonversi timbangan dengan tumpukan, dimana para pedagang mempunyai standar ukuran tersendiri yang dijadikan sebagai acuan dalam menetapkan harga dan keuntungannya. Berdasarkan Hukum Islam transaksi jual beli secara jizāf terhadap pedagang sayur di Desa Tungkop diperbolehkan. Karena sudah ditegaskan dengan adanya hadis Nabi saw., serta didukung oleh pendapat-pendapat Ulama. Dan praktik jual beli sayur secara jizāf di pasar sayur Simpang Tungkop telah memenuhi rukun dan syarat-syarat jual beli serta telah memenuhi syarat-syarat untuk melakukan tumpukan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Nurul Husna Una
Date Deposited: 23 Feb 2022 03:21
Last Modified: 23 Feb 2022 03:21
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/19938

Actions (login required)

View Item
View Item