Persepsi Masyarakat Terhadap Poligami (Studi di Desa Lhok Aman dan Alue Metuwah Kecamatan Meukek Kabupaten Aceh Selatan)

Munawwarah, 140101060 (2021) Persepsi Masyarakat Terhadap Poligami (Studi di Desa Lhok Aman dan Alue Metuwah Kecamatan Meukek Kabupaten Aceh Selatan). Skripsi thesis, UIN AR-RANIRY.

[thumbnail of Persepsi Masyarakat Terhadap Poligami (Studi di Desa Lhok Aman dan Alue Metuawah   Kecamatan Meukek Kabupaten Aceh Selatan)]
Preview
Text (Persepsi Masyarakat Terhadap Poligami (Studi di Desa Lhok Aman dan Alue Metuawah Kecamatan Meukek Kabupaten Aceh Selatan))
Munawwarah, 140101060, FSH, HK, 082295166941.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB) | Preview

Abstract

Legalitas praktik poligami dalam Islam sebagaimana tergambar dalam QS An-Nisa’ ayat 3 tentu memberikan sebuah indikasi bahwa di dalam poligami itu sedikitnya ada sisi maslahat. Namun begitu, hukum poligami ini juga tidak jarang membawa kepada kerusakan atau mudarat, sebagaimana praktik poligami yang terjadi di Desa Lhok Aman Dan Aluh Metuawah Kecamatan Meukek Kabupaten Aceh Selatan, dari beberapa praktik poligami yang ada di lapangan justru menunjukkan keluarga poligami itu tidak harmonis, bahkan di kesempatan lain sang suami tidak memenuhi kewajibannya selaku suami, ataupun sekurang-kurangnya melupakan bahwa ia mempunyai tanggung jawab yang besar bagi para isteri dan anak-anaknya. Berdasarkan uraian di atas, rumusan masalah yaitu: Bagaimana persepsi masyarakat Desa Lhok Aman dan Aluh Metuawah Kecamatan Meukek Kabupaten Aceh Selatan terhadap hukum poligami?, dan Bagaimana dampak poligami yang terjadi di Desa Lhok Aman dan Aluh Metuawah Kecamatan Meukek Kabupaten Aceh Selatan?. Adapun jenis penelitian ini adalah deskriptif-analisis. hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi masyarakat Desa Lhok Aman dan Aluh Metuawah Kecamatan Meukek Kabupaten Aceh Selatan terhadap hukum poligami tampak sama. Masyarakat memahami bahwa hukum poligami dibolehkan dalam agama Islam, dan dibolehkan pula dalam regulasi hukum positif. Hanya saja, masyarakat memahami hukum poligami memiliki perbedaan dengan praktik poligami yang ada di lapangan. Praktik poligami di tengah masyarakat justru mendatangkan mudharat. Masyarakat secara umum memahami poligami hanya ditujukan kepada orang-orang tertentu yang secara finansial dan mental mampu melakukan poligami, dan bukan ditujukan untuk semua masyarakat muslim. Dampak poligami yang terjadi di Desa Lhok Aman dan Desa Alue Meutuah di Kecamatan Meukek Kabupaten Aceh Selatan secara umum ada lima dampak, yaitu tidak terpenuhinya hak-hak isteri yang bersifat materil seperti nafkah dan lainnya, tidak terpenuhi hak-hak isteri yang bersifat non-materil seperti kasih sayang, tidak terpenuhinya hak-hak anak, relasi dan hubungan keluarga tidak harmonis, dan dampak hukum bagi pihak isteri yaitu sulit untuk melaksanakan upaya hukum jika hak-haknya tidak dipenuhi suami.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Dr. Hj. Soraya Devy, M.Ag Pembimbing II : Amrullah, S.HI., LL.M
Uncontrolled Keywords: Persepsi, Masyarakat, Poligami.
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.31 Nikah
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.36 Hak dan Kewajiban Suami Isteri, termasuk Nafakah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Munawwarah Munawwarah
Date Deposited: 25 Feb 2022 02:50
Last Modified: 25 Feb 2022 02:50
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/19998

Actions (login required)

View Item
View Item