Pemilihan Kepala Daerah antara Satu Pasangan Calon dan Kolom Kosong menurut Prinsip Musyawarah dalam Islam

Irsal Hadi, 160105033 (2021) Pemilihan Kepala Daerah antara Satu Pasangan Calon dan Kolom Kosong menurut Prinsip Musyawarah dalam Islam. Skripsi thesis, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Pemilihan Kepala Daerah]
Preview
Text (Pemilihan Kepala Daerah)
Irsal Hadi, 160105033, FSH, HTN, 082285430221.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB) | Preview

Abstract

Pemilihan kepala dearah serentak yang terjadi pada tahun 2018 silam merupakan penerapan pertama Undang-Undang No. 10 tahun 2016, dimana Undang-Undang tersebut hadir sebagai solusi kekosongan hukum terhadap peristiwa satu pasangan calon yang muncul di dalam Pemilihan Kepala daerah, lantas hal ini perlu di teliti bagaimana penerapan Konsep, Teori, serta asas Pilkada dengan satu pasangan calon serta bagaimana peristiwa ini bila ditinjau dari konsep Musyarah dalam Islam. Sebagai negara yang berdemokrasi Pilkada hadir menjadi syarat khusus dari sebuah Negara yang berdemokrasi yang menjunjung tinggi asas adil, jujur, rahasia, bebas, umum, dan juga Langsung. Pemilihan kepala daerah dengan satu pasangan calon jikalaupun hanya ada satu pasangan calon yang muncul, maka pelaksanaan pemungutan suara tetap harus dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan kedaulatan rakyat, sehingga tetap ada hak yang diberikan kepala rakyat untuk menentukan kepala daerahnya sendiri tanpa melalui perwakilan kendatipun hanya ada satu pasangan calon yang muncul. Di dalam Islam terkait dengan pemilihan kepala daerah tidak dibahas secara mendetail baik di dalam al-Qur’an maupun hadist, namun dalam praktiknya dari masa Rasulullah Saw. Hingga masa Khalifah secara dasar ada dua metode pengangkatan kepala daerah yaitu dengan penunjuk dan dengan musyawarah, yang mana dalam Konsep Musyawarah bahwa kesepakatan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan Syariat Islam dan pendapat yang bersumber dari masyarakat yang terlibat dalam Musyawarah tersebut merupakan keputusan yang sah. Sehingga secara substansial konsep demokrasi secara prinsip tidak bertolak belakang dengan konsep musyawarah yang ada dalam Islam, yang di antara dua kedua konsep tersebut mempunyai poin dasar yaitu menjunjung tinggi kemaslahatan Umat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X6 Sosial dan Budaya > 2X6.2 Politik > 2X6.22 Sistem Pemerintahan
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Tata Negara
Depositing User: Irsal Hadi Irsal
Date Deposited: 25 Feb 2022 03:12
Last Modified: 25 Feb 2022 03:12
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/20035

Actions (login required)

View Item
View Item