Perbarengan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dan Pencurian dalam Keadaan Memberatkan menurut Hukum Pidana Islam (Analisis Putusan Hakim Nomor 39/Pid.B/2019/PN.Tdn)

Sumita Dewi, 160104058 (2021) Perbarengan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dan Pencurian dalam Keadaan Memberatkan menurut Hukum Pidana Islam (Analisis Putusan Hakim Nomor 39/Pid.B/2019/PN.Tdn). Skripsi thesis, Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dan Pencurian dalam Keadaan Memberatkan menurut Hukum Pidana Islam]
Preview
Text (Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dan Pencurian dalam Keadaan Memberatkan menurut Hukum Pidana Islam)
Sumita Dewi, 160104058, FSH, HPI, 0852601002398.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (5MB) | Preview

Abstract

Perbarengan tindak pidana sering terjadi di tengah-tengah masyarakat, bahkan di dalam prosesnya sudah banyak yang telah diselesaikan di pengadilan, salah satu di antara kasus tersebut ialah dalam Putusan Pengadilan Negeri Tanjungpandan Nomor 39/Pid.B/2019/PN.Tdn. Dalam putusan ini, pelaku didakwa melakukan tindak pidana perbarengan antara pembunuhan berencana dan pencurian dalam kondisi memberatkan. Pokok permasalahan di dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman kepada pelaku perbarengan tindak pidana pembunuhan berencana dan juga pencurian dalam Putusan Nomor 39/Pid.B/2019/PN.Tdn? dan bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap perbarengan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dalam Putusan Nomor 39/Pid.B/2019/PN.Tdn? Penelitian ini dilakukan dengan studi pustaka, dengan metode kualitatif. Adapun jenis penelitian ini adalah deskriptif-analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim didalam menjatuhkan hukuman kepada pelaku perbarengan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian di dalam Putusan Nomor 39/Pid.B/2019/PN.Tdn meliputi dua kriteria. Pertama pada kasus pidana pembunuhan berencana. Hakim menguji unsur-unsur Pasal 340 KUHP yang didakwakan oleh JPU. Menurut hakim, ada empat unsur di dalam Pasal 340 ini, yaitu “barang siapa”, “dengan sengaja”, “dan dengan rencana terlebih dahulu” dan unsur “merampas nyawa orang lain”. Keempat unsur ini menurut hakim Pengadilan Negeri Tanjungpandan sudah terpenuhi. Namun begitu, hakim belum cukup mampu memberi alasan-alasan normatif dan logis yang kuat tentang unsur “dan dengan rencana terlebih dahulu”. Di dalam tinjauan hukum pidana Islam, perbarengan tindak pidana pembunuhan dan juga pencurian dalam keadaan memberatkan termasuk ke dalam teori al-jabb yaitu hukuman yang bisa menyerap hukuman lain yaitu hukuman mati. Pada Putusan Nomor 39/Pid.B/2019/PN.Tdn, pelaku pembunuhan berencana disertai pencurian, hakim tampak menggunakan teori voortgezette handeling, yaitu gabungan hukuman kategori tindak pidana berlanjut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Sumita Dewi
Date Deposited: 01 Mar 2022 03:42
Last Modified: 01 Mar 2022 03:42
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/20064

Actions (login required)

View Item
View Item