Adat Pemaman dalam Walimatul ‘Ursy di Kab. Aceh Tenggara (Analisis Tinjauan Teori ‘Uruf)

Khairul Akmal, 180101016 (2022) Adat Pemaman dalam Walimatul ‘Ursy di Kab. Aceh Tenggara (Analisis Tinjauan Teori ‘Uruf). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Adat Pemaman dalam Walimatul ‘Ursy]
Preview
Text (Adat Pemaman dalam Walimatul ‘Ursy)
Khairul Akmal, 180101016, FSH, HK, 082363203167.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB) | Preview

Abstract

Adat pemamanan, merupakan salah satu adat turun-temurun yang berasal dari Kabupaten Aceh Tenggara. Adat pemamanan ini berasal dari kata “Paman”, yang artinya paman akan bertanggung jawab dalam pesta pernikahan maupun acara sunatan keponakan mereka. Adat pemamanan ini sudah ada dan sudah menjadi tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun selama puluhan tahun dilakukan oleh masyarakat suku Alas. Adat pemamanan ini juga harus dilakukan karena merupakan sebuah kebiasaan yang sudah sejak dulu dilakukan oleh masyarakat suku Alas di Kabupaten Aceh Tenggara. Adat pemamanan ini dapat dilihat dari dua sisi, yakni sisi positif dan negatif. Jika dilihat dari sisi positifnya, adat pemamanan ini sangatlah bagus untuk mempererat tali silaturrahmi. Akan tetapi, jika dilihat dari segi negatifnya, adat pemamanan ini bisa saja memberatkan bagi “paman” yang akan menjadi penanggung jawab pada acara yang harus di tanggung jawabkannya, mengingat bahwa ekonomi setiap orang itu berbeda-beda. Permasalahan pada skripsi ini yaitu tentang bagaimana tata cara adat pemamanan ini di Kabupaten Aceh Tenggara, dan bagaimana pandangan ‘uruf terkait adat pemamanan ini. Jenis penelitian yang digunakan penulis dalam menyusun skripsi ini adalah penelitian lapangan (Field Research). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa yang melatar belakangi terjadinya adat Pemamanan ialah di karenakan adat ini sudah berkembang dari zaman raja-raja terdahulu yang terus turun temurun dilaksanakan sampai saat ini dan pandangan uruf terhadap adat ini yaitu Bila didasarkan kedalam Fiqh dan sumber naqly yaitu Al-Qur’an, sunnah dan Aqly (akal). Pemaman menurut ‘Uruf boleh saja dilaksanakan selagi tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Khairul Akmal Akmal
Date Deposited: 09 Mar 2022 03:15
Last Modified: 09 Mar 2022 03:15
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/20168

Actions (login required)

View Item
View Item