Pengangkatan Perangkat Desa dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa(Studi Penelitian Kecamatan Terangun Kabupaten Gayo Lues)

Marlina, 170105012 (2022) Pengangkatan Perangkat Desa dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa(Studi Penelitian Kecamatan Terangun Kabupaten Gayo Lues). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Pengangkatan  Perangkat  Desa  dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014]
Preview
Text (Pengangkatan Perangkat Desa dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014)
Marlina, 170105012, FSH, HTN, 082251286234-1.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (5MB) | Preview

Abstract

Di Kecamatan Terangun kabupaten Gayo Lues terdapat beberapa perangkat desa yang tidak memenuhi standar pendidikan dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa diantaranya ialah tingkat pendidikan, oleh karena itu penelitian ingin mengkaji bagaimana proses pengangkatan perangkat desa di kecamatan terangun Kabupaten Gayo Lues, bagaimana implementasi pengangka tan perangkat desa dalam undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang desa, dan bagaimana analisis perangkat desa ditinjau dari fiqh siyasah. Untuk menjawab pertanyaan tersebut penulis menggunakan metode yuridis empiris secara wawancara yang menghasilkan data yang bersifat deskriptif kualitatif dan menggunakan pendekatan fiqh siyasah. Dari hasil penelitian didapatkan hasil dari proses pengangkatan perangkat desa dilakukan dengan cara di tunjuk oleh kepala desa dan dimusyawarah dalam implementasinya pengangkatan perangkat desa berpedoman kepada Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, hanya saja di Kecamatan Terangun belum dapat merealisasikan sepenuhnya dalam syarat calon perangkat desa yaitu minimal berpendidikan terakhir sekolah menengah umum (SMU), hal ini dikarenakan oleh beberapa faktor lokasi, minimnya pendidikan,budaya dan adat, dan unsur politik. Namu jika dilihat dari tinjauan fiqih siyasah pengangkatan perangkat desa sudah sesuai dengan fiqh siyasah tersebut, karena dalam fiqh siyasah tidak ditetapkan batas kualitas keilmuan yang ada hanya dari segi keilmuannya saja apabila keilmuannya sudah terpenuhi maka seseorang tersebut sudah berhak memiliki sebuah jabatan, dan itu sudah dilaksanakan dalam penelitian ini, hendaklah jabatan-jabatan sekretaris dan operator hendaknya berpendidikan minimal sekolah menengah umum dikarenakan ke depan mereka akan menghadapi urusan administrasi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 100 Philosophy and Psychology > 150 Psychology (Psikologi/Ilmu Jiwa)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Tata Negara
Depositing User: Marlina Lina
Date Deposited: 10 Mar 2022 03:20
Last Modified: 10 Mar 2022 03:20
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/20199

Actions (login required)

View Item
View Item