Bismi Khalidin, 2002097204 (2015) Turnitin: Prospek Pemanfaatan Tanah Wakaf di Aceh: Suatu Analisis Untuk Sektor Pendidikan. Human Falah / Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam.
Test Turnitin 03_Prospek Pengembangan Perbankan Syariah Nasional.pdf - Published Version
Download (4MB) | Preview
Abstract
Dalam hukum Islam dikenal sebagai harta wakaf yang ibdal dan istibdal. Ada Tiga Ulama yakni, Syafi'i, Maliki, Ja'fari terkesan dan sangat berhati-hati dalam memungkinkan penjualan dan penggantian wakaf barang. Pada dasarnya, masyarakat memegang prinsip bahwa tanah wakaf harus hanya dilakukan atau dikelola oleh kepercayaan Waqif. Pada umumnya, karena tanah yang disumbangkan diserahkan ke masjid, kemudian kegunaan atau pemanfaatan juga harus dimanfaatkan untuk masjid. keadaan Perwakafan yang terkandung di Kabupaten Aceh Besar, khususnya dalam dua sub objek setelah penelitian potensi untuk dikembangkan terutama untuk membiayai sektor pendidikan.
Item Type: | Other |
---|---|
Subjects: | 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Bismi Khalidin |
Date Deposited: | 14 Mar 2022 10:00 |
Last Modified: | 14 Mar 2022 10:00 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/20286 |