Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Menetapkan Kepentingan Hak Asuh Anak (Analisis Putusan Hakim Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan Nomor 173/Pdt.G/2020/Ms.Ttn)

Akramatur Rahmah, 180101106 (2022) Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Menetapkan Kepentingan Hak Asuh Anak (Analisis Putusan Hakim Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan Nomor 173/Pdt.G/2020/Ms.Ttn). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Syaria’h dan Hukum.

[thumbnail of Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Menetapkan Kepentingan Hak Asuh Anak  (Analisis Putusan Hakim Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan Nomor 173/Pdt.G/2020/Ms.Ttn)]
Preview
Text (Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Menetapkan Kepentingan Hak Asuh Anak (Analisis Putusan Hakim Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan Nomor 173/Pdt.G/2020/Ms.Ttn))
Akramatur Rahmah, 180101106, FSH, PHK, 085337326531.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (5MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi dengan gugatan Penggugat yaitu ibu dengan dalil gugatan bahwa anak tersebut telah diambil oleh ayahnya (Tergugat) tanpa memberi kabar kepada si ibu. Dalam persidangan, ayah juga melakukan gugatan balik dengan dalil bahwa ibu tidak layak mengurus anak karena mempunyai sifat tercela atau lainnya. Jika dilihat dalam Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam menyebutkan bahwa pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun adalah hak ibunya. Namun pada putusan nomor 173/Pdt.G/2020/Ms.Ttn, majelis hakim memberi putusan yang menolak gugatan tersebut. Dengan begitu, hak dan kepentingan anak tersebut seperti terabaikan dan tidak memiliki status hukum pemegang hak asuh yang sah untuk menjamin pemenuhan hak-haknya. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apa yang menjadi pertimbangan majelis hakim Mahkamah Syar’iyah yang menolak gugatan Penggugat Konvensi dan Penggugat Rekonvensi terhadap perkara hak asuh anak Nomor 173/Pdt.G/2020/Ms.Ttn dan mengapa hakim tidak memberikan putusan untuk menetapkan status hak asuh anak di bawah asuhan ayahnya. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif dengan mengumpulkan data melalui penelitian field research dan library research. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa penolakan gugatan yang diputuskan majelis hakim pada perkara Nomor 173/Pdt.G/2020/Ms.Ttn karena kedua belah pihak tidak dapat membawa alat bukti yang cukup atau tidak dapat memenuhi batas minimal pembuktiannya. Jika majelis hakim tetap memberi putusan hak asuh anak kepada salah satu pihak, maka majelis hakim dapat disebut sebagai Unprofessional Conduct yaitu tindakan yang tidak professional maka putusan tersebut batal demi hukum dan hakim juga akan mendapatkan sanksinya dari Mahkamah Agung.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pertimbangan Hukum Hakim, Hak Asuh Anak, Kepentingan Anak
Subjects: 200 Religion (Agama)
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi)
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Akramatur Rahmah Akra
Date Deposited: 22 Mar 2022 03:36
Last Modified: 22 Mar 2022 03:36
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/20388

Actions (login required)

View Item
View Item