Penyelesaian Tindak Pidana Penganiayaan menurut Peradilan Adat (di Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar)

Nirwana, 141209560 (2017) Penyelesaian Tindak Pidana Penganiayaan menurut Peradilan Adat (di Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Penganiayaan]
Preview
Text (Membahas tentang Penganiayaan)
GABUNGAN.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB) | Preview

Abstract

Penganiayaan merupakan suatu bentuk delik yang di dalam Islam masuk dalam perbuatan yang dapat dihukum dengan qishas dan diat. Dalam realita masyarakat, banyak ditemukan kasus-kasus penganiayaan, dan penyelesaiannya biasa dilakukan berdasarkan peradilan adat dan musyawarah kekeluargaan. Khusus di Aceh, Penyelesaian kasus tindak pidana melalui peradilan adat sebenarnya telah dijamin dengan adanya Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Lembaga Adat, serta Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat. Termasuk daerah yang memberlakukan peradilan adat dalam menyelesaikan kasus tindak pidana (penganiayaan) yaitu Kecamatan Ingin Jaya Kebupaten Aceh Besar. Masalah yang dipertanyakan dalam penelitian ini yaitu bagaimana proses penyelesaian penganiayaan melalui Peradilan Adat di Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar, dan bagaimana efektifitas keputusan Peradilan Adat tersebut. Jenis penelitian ini yaitu penelitian lapangan (field research), yaitu data-data dikumpulkan berdasarkan fakta lapangan. Data yang terlah terkumpul kemudian dianalisa melalui metode deskriptif analisis. Adapun hasil penelitin ini menunjukkan bahwa proses penyelesaian penganiayaan melalui Peradilan Adat di Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar dalah melalui tiga tahapan. Pertama adalah dengan tahapan pengumpulan infomasi terkait latar belakang kasus, kemudian dilanjutkan dengan tahap mediasi agar kedua pihak berdamai. Terakhir adalah tahapan musyawarah penetapan dan pemberian sanksi bagi pelaku tindak pidana penganiayaan. Penyelesaian tindak pidana penganiayaan melalui Peradilan Adat di Kecamatan Ingin Jaya efektif bagi peningkatan kondusifitas bagi para pelaku. Hal ini karena adanya usaha sungguh-sunguh dari perangkat adat dalam mendamaikan pelaku dan korban, serta pembebanan sanksi denda dapat memberikan efek jera bagi pelaku. Efektifitas penyelesaian kasus penganiayaan dapat diterapkan pada peradilan adat Kecamatan Ingin Jaya, karena telah terpenuhi keempat unsur penting, yaitu materi hukum yang baik, penegak hukum, masyarakat yang sadar hukum serta sarana pelaksanaannya juga baik. sebagai saran dari peneliti, hendaknya penelitian-penelitian yang membahas tentang kasus-kasus tindak pidana di lapangan harus lebih ditingkatkan lagi. Khusus terhadap penyelesaian kasus di Kecamatan Ingin Jaya, hendaknya tahapan mediasai harus diperkuat dengan bukti perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh kedua pihak serta perangkat adat yang menyelesaikannya. Hal ini berguna agar pelaku dan korban terikat atas keputusan peradilan adat yang telah disepakati bersama.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Dr. Kamaruzzaman,M,sh; 2. Edi Yuhermansyah, LLM
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana, Penganiayaan, Adat
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 360 Social Problems and Services (Permasalahan dan Kesejahteraan Sosial) > 362 Masalah dan pelayanan kesejahteraan sosial
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Nirwana Nir Nirwana
Date Deposited: 29 Dec 2017 02:25
Last Modified: 29 Dec 2017 02:25
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/2045

Actions (login required)

View Item
View Item