Analisis Hak Keuangan Pejabat Negara Menurut Pp No. 42 Tahun 2018

Putra Riezki Pratama, 150105057 (2021) Analisis Hak Keuangan Pejabat Negara Menurut Pp No. 42 Tahun 2018. Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Keuangan Pejabat Negara]
Preview
Text (Keuangan Pejabat Negara)
Putra Rezki Pratama, 150105057, FSH, HTN, 082274648923.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (8MB) | Preview

Abstract

Pancasila sebagai landasan ideologi memiliki kedudukan yang sangat strategis bagi bangsa Indonesia dalam membangun dirinya guna mengisi kemerdekaan dalam rangka mencapai tujuan nasionalnya. Pancasila adalah jiwa bangsa, falfasah hidup dan cita-cita moral bangsa yang harus dipertahankan demi menjaga kelangsungan hidup bangsa dan negara. Pancasila sebagai jiwa bangsa ini sejak ratusan tahun yang lalu. Nilai budaya dan norma agama telah menuntun bangsa Indonesia menjadi bangsa yang berketuhanan yang maha esa, berkeprimanusiaan, berpersatuan, bermusyawarah dan berkeadilan sosial. Masalah yang diteliti pada skripsi ini ada 2 macam yaitu, pertama untuk mengetahui dasar pertimbangan ditetapkan Peraturan Presiden No 42 Tahun 2018, kedua untuk mengetahui aspek kepatutan tentang aturan Hak Keuangan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Jenis medote penelitian yang digunakan adalah kajian Pustaka dengan teknik pengumpulan data yaitu, mengunakan metode Library research (penelitian Pustaka). Hasil penelitian menunjukkan bahwa presiden perlu menegakkan dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila melalui pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, simkronisasi, dan pengendalian ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dalam menjalankan tugasnya bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia. Selain ide dasar, tujuan dan pertanggung jawaban, eksistensi statis Badan Pembinaan Ideologi Pancasila juga dapat dilihat dari budgeting. Penetapan hak keuangan jajaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila(BPIP) jika dilihat dari aspek kepatutan, maka dalam hal penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia harus mengacu pada tata Kelola pemerintrahan yang baik, diantaranya asas kepastian hukum yaitu asas dalam negara hukum yang mengutamakan landasan peraturan perundang-undangan, kepatutan, dan keadilan setiap kebijakan penyelengara negara. Asas kepentingan umum yaitu asas yang mendahulukan kesejahteraan umum dengan cara yang aspiratif, akomodatif dan selektif.Asas keterbukaan yaitu asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur dan tidak diskriminatif tentang penyelengara negara dengan memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan, dan rahasia negara. Saran dari penelitian ini yaitu kepada Pemerintah Pusat sebaiknya melihat kembali beban tugas yang diberikan Presiden kepada BPIP sehingga hak keuangan yang diberikan tersebut adanya penyesuaian kembali, walaupun lembaga ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Tata Negara
Depositing User: Putra Riezki Pratama Putra
Date Deposited: 28 Mar 2022 03:23
Last Modified: 28 Mar 2022 03:23
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/20485

Actions (login required)

View Item
View Item