Analisis Pasal 11 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Terhadap Tugas Nazhir Dalam Pengadministrasian Harta Benda Wakaf (Studi Kasus Pada Masjid Teungku Di Pucok Krueng Gampong Teupin Peuraho Meureudu)

Nurul Rahmati, 170102047 (2021) Analisis Pasal 11 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Terhadap Tugas Nazhir Dalam Pengadministrasian Harta Benda Wakaf (Studi Kasus Pada Masjid Teungku Di Pucok Krueng Gampong Teupin Peuraho Meureudu). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Tugas Nazhir Dalam  Harta Benda Wakaf]
Preview
Text (Tugas Nazhir Dalam Harta Benda Wakaf)
Nurul Rahmati, 170102047, FSH, HES.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (5MB) | Preview

Abstract

Wakaf memiliki peran penting untuk kehidupan manusia. Sementara nazhir memiliki peran sentral dalam perwakafan, karena itu diperlukan nazhir yang profesional guna mengelola harta benda wakaf dengan sebaik-baiknya agar tercapai tujuan dari wakaf yaitu sebagai penopang perekonomian umat dan pemerata kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan menganalisa bagaimana tugas nazhir dalam pengadministrasian harta benda wakaf di Masjid Teungku Di Pucok Krueng Gampong Teupin Peuraho Meureudu apakah sudah sesuai dengan Pasal 11 Undang-Undang Perwakafan yaitu Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004. Serta untuk mengetahui kinerja nazhir dalam pengadmidnistrasian harta benda wakaf lama di Masjid Teungku Di Pucok Krueng Gampong Teupin Peuraho Meureudu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif analisis yaitu metode penelitian lapangan (field research) dan metode penelitian kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa nazhir Masjid Teungku Di Pucok Krueng Gampong Teupin Peuraho Meureudu telah melaksanakan sebagian tugasnya dengan baik sesuai dengan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 lebih tepatnya pada Pasal 11 yaitu dengan mengadministrasikan sebagian harta wakaf masjid untuk dicatatat secara hukum serta untuk memperoleh sertifikat akta wakaf dari Pemerintah Pertanahan Kabupaten. Kemudian, nazhir Masjid Teungku Di Pucok Krueng Gampong Teupin Peuraho Meureudu juga telah mengadministrasikan sebagian wakaf lama, ini dibuktikan dengan sebagian dari harta wakaf lama sudah memperoleh sertifikat harta wakaf sejak tahun 1998 dan sampai sekarang pihak nazhir masjid sudah mendaftarkan harta wakaf untuk memperoleh sertifikat akta wakaf. Ini didukung dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2006 tentang pelaksanaan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 yaitu tentang mekanisme pendaftaran wakaf. Akan tetapi untuk kinerja nazhir Masjid Teungku Di Pucok Krueng Gampong Teupin Peuraho Meureudu dalam pengadministrasian harta wakaf hanya sebesar 31,4% ini dibuktikan dengan nazhir Masjid Teungku Di Pucok Krueng Gampong Teupin Peuraho Meureudu baru memperoleh sertifikat akta wakaf tanah sebesar 27.000 M2 (2,7 Hektar) dari 86.000 M2 (8,6 Hektar) tanah wakaf.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Nurul Rahmati Nurul
Date Deposited: 04 Apr 2022 06:54
Last Modified: 04 Apr 2022 06:54
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/20488

Actions (login required)

View Item
View Item